Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Telkomsel
Gandeng Google, Telkomsel Incar Nasabah Layanan Data
Wednesday 05 Dec 2012 15:34:58
 

Gedung Telkomsel.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Telkomsel meningkatkan penggunaan layanan Internet lewat kerja sama dengan Google menyusul 122 juta pelanggannya pada kuartal III/2012, sebanyak 15 juta pelanggan belum menggunakan layanan Internet.

Project Director Service, Content, Application, and Portal Task Force Telkomsel Gideon Edi Purnomo mengatakan perusahaan berencana mengalihkan 15 juta pelanggan untuk menggunakan layanan Internet. Targetnya, dalam 6 bulan mendatang sebanyak 10 juta pelanggan sudah menggunakan layanan Internet.

"Dari kerja sama dengan Google ini, kami tidak menargetkan pendapatan. Kami lebih ingin mendorong pelanggan mulai berkegiatan online," ujar Gideon usai peluncuran Free Zone, di Jakarta Rabu (5/12).

Bentuk kerja sama Telkomsel dengan Google terwujud dalam Free Zone. Periode kemitraan selama 6 bulan.

Pelanggan Telkomsel dapat terkoneksi secara gratis saat berinteraksi di Google Search, GMail, dan Google+ melalui handset. Pelanggan yang ingin mengonsumsi layanan Free Zone harus memiliki akun Google berupa alamat e-mail di Gmail.

Biaya data ditarik ketika pengguna mengunduh dan mengunggah file serta mengakses ke halaman web lain, Demikian seperti yang dikutip dari bisnis.com, pada Rabu (5/12).(arh/bsn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Telkomsel
 
  Wakil Ketua MPR investasi Telkomsel ke GOTO berpotensi pidana
  RSIA Ibnu Sina Jalin Kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel
  Semarak Idul Fitri 1434 - H Mudik Nyaman Bersama Telkomsel 2013
  Telkomsel Serahkan 4 BB Q10 Kepada 4 Pelanggan Terpilih
  Kasus Kurator Telkomsel Preseden Buruk Investasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2