Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
Gandeng KPK, Kementerian Luar Negeri Buktikan Komitmen Antikorupsi
Thursday 18 Dec 2014 15:27:47
 

Menlu RI menerima Drop Box Pelaporan Gratifikasi dari Ketua KPK disaksikan oleh Menteri PAN dan RB serta Anggota Ombudsman pada acara pencanangan Zona Integritas Kemlu RI di gedung Pancasila Kemlu, Jakarta, Selasa (16/12).(Foto: Kemlu/Rudi)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Kira-kira, begitulah pribahasa yang mewakili semangat Kementerian Luar Negeri dalam upaya memberantas korupsi di lingkungannya. Menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meneken 3 dokumen dalam upaya pencegahan korupsi di kementerian yang dipimpinnya pada Selasa (16/12) di Jakarta, di hadapan Ketua KPK Abraham Samad dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Tiga dokumen itu antara lain, pakta integritas, pencanangan pembangunan zona integritas dan program pengendalian gratifikasi.

Ketua KPK Abraham Samad mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenlu. Menurutnya, pencanangan zona integritas dan penerapan program pengendalian gratifikasi merupakan upaya penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas birokrasi.

“Untuk melihat apakah sebuah kementerian mendukung pencegahan korupsi atau tidak, salah satunya bisa dilihat dari penerapan program pengendalian gratifikasi,” kata Abraham.

Sementara itu, Menlu Retno mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya mempertegas tekad dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi sehingga para diplomat memiliki pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Kemenlu akan terus terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dengan menerapkan zero tolerance to corruption,” katanya.

Ia juga berharap, KPK bisa terus mendampingi Kemenlu dalam menerapkan program antikorupsi di kementeriannya. “Dengan kerja keras dan pertolongan Tuhan yang Mahakuasa, semoga pegawai kami bisa menjalankan budaya antikoupsi,” harapnya.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2