Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Samsung
Gara-gara Iklan Kulkas, Samsung Gugat LG Rp 480 Miliar
Thursday 28 Mar 2013 12:09:22
 

Ilustrasi, Samsung dan LG.(Foto: Ist)
 
KOREA SELATAN, Berita HUKUM - Walaupun masih satu Tanah Air, tapi itu tak mengurungkan niat Samsung untuk menggugat LG. Tapi ini bukan soal paten, melainkan sebuah iklan kulkas milik LG yang membuat vendor asal Korea Selatan itu meradang.

Samsung Electronics telah mengajukan gugatan terhadap LG Electronics di Pengadilan Distrik Seoul, Korea Selatan, untuk serangkaian iklan kulkas yang diduga berisi informasi yang salah. Sebab menurut Samsung itu dapat 'menodai citra perusahaan'.

Dikutip dari PhoneArena.com, Rabu (27/3), Samsung menganggap serius iklan tersebut. Bahkan perusahaan itu siap mengajukan tuntutan sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp 480 miliar.

Iklan mengenai kulkas LG sendiri sudah beredar sejak setahun yang lalu. Menurut pihak Samsung, yang menjadi permasalahan adalah di iklan tersebut disebutkan bahwa mereka membuat kulkas pertama dengan kapasitas besar.

Hingga saat ini, belum ada komentar dari pihak LG mengenai kasus yang menyeretnya tersebut.

Ini bukan pertama kali 'dua saudara sekampung' ini terlibat kasus di pengadilan. Sebelumnya, LG menguggat Samsung terkait teknologi yang digunakan di Samsung Galaxy Note 10.1.

LG menganggap Samsung melanggar paten mereka, sehingga meminta penjualan Galaxy Note 10.1 dilarang di pasar Korea Selatan.(pac/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Samsung
 
  Gandeng DANA dan GoPay, Samsung Pay Resmi Meluncur di Indonesia
  Samsung Galaxy Note 9 Siap Launching di Brooklyn, NY
  Samsung Siap Luncurkan Ponsel Galaxy S9 dan Galaxy S9+
  Samsung Siap Ungkap Galaxy S9 Bulan Depan
  Galaxy Note 8 Siap Meluncur, Samsung Sebarkan Video Teaser
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2