JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) babak belur dihakimi warga di Jl. Semangka Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (20/2) dinihari pukul 03:30 WIB. Sebelum tertangkap, pelaku sempat menembak seorang warga yang berusaha mengejarnya, Pelaku diketahui bernama Udin Muko (33).
Keterangan korban Wahyu Iskandar (22) kepada petugas Polsek Metro Palmerah, peristiwa berawal ketika ia sedang nonton sepak bola di rumahnya, diberitahu ibunya, Fatimah (55), bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumah sedang diotak-atik oleh pelaku.
Wahyu kemudian mengintip dari jendela dan ternyata benar pelaku sedang mendorong sepeda motor Suzuki Satria miliknya, kemudian berteriak maling hingga warga sekitar berdatangan dan mengejar pelaku.
Pelaku yang panik kemudian melepaskan tembakan ke arah warga yang mengejarnya. Tembakan mengenai seorang warga bernama Dayat mengalami luka di dada kanan.
Meski pelaku menggunakan senjata api, pelaku tidak dapat menghindar dari kepungan warga hingga berhasil dibekuk dan dihakimi hingga babak belur. Beruntung petugas Polsek Metro Palmerah yang cepat datang mengamankan pelaku hingga aksi main hakim warga lebih lanjut dapat dicegah.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan berisi 5 butir peluru, satu peluru sudah meletus, sebuah tas warna coklat berisi 4 kunci palsu, gagang kunci palsu T dan satu obeng kembang. Sepeda motor korban Suzuki Satria belum berplat nomor juga diamankan ke Mapolsek Metro Palmerah sebagai barang bukti.
Sedangkan korban luka tembak, Dayat, kemudian dibawa ke RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan pertolongan.(mbs/bhc/rby)
|