Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Gasak Motor, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga
Thursday 21 Feb 2013 15:08:07
 

Ilustrasi Begal (Foto: otomotifnet.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) babak belur dihakimi warga di Jl. Semangka Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (20/2) dinihari pukul 03:30 WIB. Sebelum tertangkap, pelaku sempat menembak seorang warga yang berusaha mengejarnya, Pelaku diketahui bernama Udin Muko (33).

Keterangan korban Wahyu Iskandar (22) kepada petugas Polsek Metro Palmerah, peristiwa berawal ketika ia sedang nonton sepak bola di rumahnya, diberitahu ibunya, Fatimah (55), bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumah sedang diotak-atik oleh pelaku.

Wahyu kemudian mengintip dari jendela dan ternyata benar pelaku sedang mendorong sepeda motor Suzuki Satria miliknya, kemudian berteriak maling hingga warga sekitar berdatangan dan mengejar pelaku.

Pelaku yang panik kemudian melepaskan tembakan ke arah warga yang mengejarnya. Tembakan mengenai seorang warga bernama Dayat mengalami luka di dada kanan.

Meski pelaku menggunakan senjata api, pelaku tidak dapat menghindar dari kepungan warga hingga berhasil dibekuk dan dihakimi hingga babak belur. Beruntung petugas Polsek Metro Palmerah yang cepat datang mengamankan pelaku hingga aksi main hakim warga lebih lanjut dapat dicegah.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan berisi 5 butir peluru, satu peluru sudah meletus, sebuah tas warna coklat berisi 4 kunci palsu, gagang kunci palsu T dan satu obeng kembang. Sepeda motor korban Suzuki Satria belum berplat nomor juga diamankan ke Mapolsek Metro Palmerah sebagai barang bukti.

Sedangkan korban luka tembak, Dayat, kemudian dibawa ke RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan pertolongan.(mbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Curanmor
 
  Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
  36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
  Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
  Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2