JAKARTA, Berita HUKUM - Saat Rapat Dengar Pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan rekan kerja Komisi III DPR, disaat Abraham Samad sedang menjawab pertanyaan dari Abu Bakar Al Habsi.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas memohon izin kepada ketua sidang, Tjatur. "Izin pimpinan, saat ini gedung KPK banjir, dan air sudah masuk. Kami mohon izin meniggalkan rapat," ujar Busyro.
Namun pimpinan tidak memberikan izin, komisioner meninggalkan rapat. "Silahkan yang penting-penting saja, yang komisioner kita selesaikan rapat ini," ungkap Tjatur, Rabu (6/2).
Selanjutnya sebanyak 7 orang penyidik KPK meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat antara komisi III DPR dengan KPK, dan rapat ini masih terus berlanjut.(bhc/put) |