Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Gelar Doktor Presiden Hungaria Dicabut
Friday 30 Mar 2012 20:44:43
 

Presiden Hungaria Pal Schmitt diduga kuat melakukan plagiarisme saat menyusun disertasi (Foto: AFP Photo)
 
BUDAPEST (BeritaHUKUM.com) – Universitas Semmelweis, Budapest, Hungaria memutuskan untuk mencabut gelar doktor untuk Presiden Hungaria Pal Schmitt, Kamis (29/3) waktu setempat atau Jumat (30/3) WIB. Keputusan ini diambil setelah sebuah investigasi menemukan bahwa sebagian besar disertasi sang presiden yang dibuat pada 1992 lalu, hasil jiplakan alias plagiat dari penulis lain.

Rektor Universitas Semmelweis, Tivadar Tulassay mengatakan, keputusan pencopotan gelar itu diambil melalui pemungutan suara yang berakhir dengan hasil 33-4. Senat universitas menganggap disertasi Schmitt yang bertemakan tentang olimpiade modern tidak memenuhi kriteria etika dan profesional dalam pengerjaan sebuah karya ilmiah.

"Universitas mengutuk pelanggaran norma-norma ilmu pengetahuan dan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran ini dengan cara yang diakui hukum," kata Tulassay.

Lima anggota komite investigasi yang terdiri atas empat orang profesor dan seorang pengacara mengatakan lebih dari 200 halaman dari 215 halaman disertasi Schmitt merupakan terjemahan langsung atau menunjukkan 'kemiripan' dengan karya ilmiah lain. .

Komite itu menyalahkan pihak Universitas Pendidikan Olahraga karena tidak memperhatikan penjiplakan yang sangat ekstensif atau memberitahu Schmitt soal masalah itu. Akibatnya, Schmitt menganggap disertasi yang dibuatnya sudah memenuhi standar-standar yang ditentukan.

Namun, terlepas dari masalah penjiplakan, semua persiapan disertasi dan argumen Schmitt dalam mempersiapkannya sudah memenuhi syarat yang ditetapkan universitas saat itu.
Atas hasil investigasi ini Presiden Schmitt merasa nama baiknya telah dicemarkan.

Pal Schmitt, yang adalah mantan juara anggar olimpiade dan anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) sejak 1983, meraih gelar doktornya dari Universitas Pendidikan Olahraga ketika institusi itu bergabung dengan Universitas Semmelweis. Schmitt yang perannya sebagai presiden hanya terbatas urusan seremonial, membantah tudingan itu dan menolak untuk mundur dari jabatannya terkait skandal ini.

Akibat skandal ini, partai oposisi, kelompok masyarakat dan media yang mendukung pemerintahan konservatif pimpinan Perdana Menteri Viktor Orban menyerukan pengunduran diri Schmitt. Viktor Orban dan partainya Fidesz adalah pendukung Schmitt saat maju dalam pemilihan presiden pada 2010.

Sebagai imbalan dukungan itu, Schmitt menandatangani semua undang-undang yang diterbitkan parlemen yang duapertiga anggotanya adalah wakil Partai Fidesz dan koalisinya Partai Kristen Demokrat.

Berbagai UU yang disahkan Schmitt termasuk sejumlah UU yang dianggap controversial, seperti UU gereja, media dan prosedur perbuatan kriminal. Semua UU ini menuai kritik yang akhirnya sebagian atau seluruh UU tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi Hungaria. Jika Pal Schmitt akhirnya mundur, dia akan digantikan sementara waktu oleh Ketua Parlemen Laszlo Kover sampai digelarnya pemilihan presiden baru.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2