Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Gelar Doktor Presiden Hungaria Dicabut
Friday 30 Mar 2012 20:44:43
 

Presiden Hungaria Pal Schmitt diduga kuat melakukan plagiarisme saat menyusun disertasi (Foto: AFP Photo)
 
BUDAPEST (BeritaHUKUM.com) – Universitas Semmelweis, Budapest, Hungaria memutuskan untuk mencabut gelar doktor untuk Presiden Hungaria Pal Schmitt, Kamis (29/3) waktu setempat atau Jumat (30/3) WIB. Keputusan ini diambil setelah sebuah investigasi menemukan bahwa sebagian besar disertasi sang presiden yang dibuat pada 1992 lalu, hasil jiplakan alias plagiat dari penulis lain.

Rektor Universitas Semmelweis, Tivadar Tulassay mengatakan, keputusan pencopotan gelar itu diambil melalui pemungutan suara yang berakhir dengan hasil 33-4. Senat universitas menganggap disertasi Schmitt yang bertemakan tentang olimpiade modern tidak memenuhi kriteria etika dan profesional dalam pengerjaan sebuah karya ilmiah.

"Universitas mengutuk pelanggaran norma-norma ilmu pengetahuan dan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran ini dengan cara yang diakui hukum," kata Tulassay.

Lima anggota komite investigasi yang terdiri atas empat orang profesor dan seorang pengacara mengatakan lebih dari 200 halaman dari 215 halaman disertasi Schmitt merupakan terjemahan langsung atau menunjukkan 'kemiripan' dengan karya ilmiah lain. .

Komite itu menyalahkan pihak Universitas Pendidikan Olahraga karena tidak memperhatikan penjiplakan yang sangat ekstensif atau memberitahu Schmitt soal masalah itu. Akibatnya, Schmitt menganggap disertasi yang dibuatnya sudah memenuhi standar-standar yang ditentukan.

Namun, terlepas dari masalah penjiplakan, semua persiapan disertasi dan argumen Schmitt dalam mempersiapkannya sudah memenuhi syarat yang ditetapkan universitas saat itu.
Atas hasil investigasi ini Presiden Schmitt merasa nama baiknya telah dicemarkan.

Pal Schmitt, yang adalah mantan juara anggar olimpiade dan anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) sejak 1983, meraih gelar doktornya dari Universitas Pendidikan Olahraga ketika institusi itu bergabung dengan Universitas Semmelweis. Schmitt yang perannya sebagai presiden hanya terbatas urusan seremonial, membantah tudingan itu dan menolak untuk mundur dari jabatannya terkait skandal ini.

Akibat skandal ini, partai oposisi, kelompok masyarakat dan media yang mendukung pemerintahan konservatif pimpinan Perdana Menteri Viktor Orban menyerukan pengunduran diri Schmitt. Viktor Orban dan partainya Fidesz adalah pendukung Schmitt saat maju dalam pemilihan presiden pada 2010.

Sebagai imbalan dukungan itu, Schmitt menandatangani semua undang-undang yang diterbitkan parlemen yang duapertiga anggotanya adalah wakil Partai Fidesz dan koalisinya Partai Kristen Demokrat.

Berbagai UU yang disahkan Schmitt termasuk sejumlah UU yang dianggap controversial, seperti UU gereja, media dan prosedur perbuatan kriminal. Semua UU ini menuai kritik yang akhirnya sebagian atau seluruh UU tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi Hungaria. Jika Pal Schmitt akhirnya mundur, dia akan digantikan sementara waktu oleh Ketua Parlemen Laszlo Kover sampai digelarnya pemilihan presiden baru.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2