Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gempa
Gempa 5,2 SR Guncang Maluku
Friday 18 Jan 2013 01:08:00
 

Letak Pusat Gempa Tual, Maluku.(Foto: Ist)
 
MALUKU, Berita HUKUM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan, telah terjadi gempa bumi dengan kekuatan 5,2 Skala Richter di Tual, Maluku. Gempa tersebut terjadi sekitar pukul 23:55 WIT, Kamis (17/1).

Menurut BMKG, gempa itu berada pada wilayah dengan koordinat 174 km Barat Laut Tual Maluku, 185 km Barat Laut Maluku Tenggara, 236 km Barat Laut Maluku Tenggara Barat, 385 km Tenggara Ambon-Maluku, 2711 km Timur Laut Jakarta-Indonesia.

BMKG merincikan, gempa itu berada di lokasi 5.48 LS-131.19 BT, dengan kedalaman 100 km.

Menurut BMKG, gempa ini tidak berpotensi menimbulkan ancaman tsunami.

Namun, belum diketahui mengenai kerusakan ataupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2