Gempa terjadi di kedalaman 5,8 km di dekat kepulauan Santa Cruz, bagian dari negara Kepulauan Solomon, menurut US Geological Survey, Rabu (6/2).

Peringatan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Gempa
Gempa 8,0 SR Guncang Kepulauan Solomon
Wednesday 06 Feb 2013 10:05:15
 

Peta letak pusat gempa.(Foto: Ist)
 
SOLOMON, Berita HUKUM - Gempa berkekuatan 8,0 skala richter mengguncang Kepulauan Solomon di Lautan Pasifik dan berpotensi memicu tsunami yang "merusak."

Gempa terjadi di kedalaman 5,8 km di dekat kepulauan Santa Cruz, bagian dari negara Kepulauan Solomon, menurut US Geological Survey, Rabu (6/2).

Peringatan tsunami dikeluarkan oleh kepulauan Pasifik Selatan oleh Pusat Peringatan Tsunami Pasifik.

Badan tersebut mengatakan tsunami dapat mengakibatkan dampak merusak di dekat pusat gempa.

"Pembacaan permukaan laut mengindikasikan tsunami terpicu," kata lembaga yang berpusat di Hawaii itu.

"Kemungkinan tsunami itu dapat merusak di sepanjang pantai dekat pusat gempa dan juga dapat menjadi ancaman pada pantai-pantai yang lebih jauh," tambahnya.

Peringatan dikeluarkan untuk Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Papua Nugini, Tuvalu, Kaledonia Baru, Kosrae, Fiji, Kiribati dan Kepulauan Walls serta Futuna.

Pantauan tsunami (tsunami watch) dikeluarkan untuk negara-negara lain di Pasifik Selatan termasuk Australia, Selandia Baru dan Indonesia.

Kepulauan Solomon membentuk bagian dari Cincin Api, zona gunung berapi dan palung laut yang mengelilingi Pasifik.

Gempa 8,0 itu diikuti sejumlah gempa susulan, dan yang terbesar berkekuatan 6,4.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2