Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gempa
Gempa Berkekuatan 6,1 SR, Tidak Timbulkan Tsunami
Saturday 15 Sep 2012 00:05:43
 

Statistik Kekuatan Gempa (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gempa berkekuatan 6,1 Skala Richter (Laporan BMKG) Skala Richter (laporan USGS) ,Jum’at (14/09) pada waktu 11:51 WIB. Pusat Gempa Bumi terletak sekitar 162 Km di sebelah Tenggara Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat atau 3,51 Selatan dan 100,32 Timur, Pada kedalaman 83 Km. Gempa tersebut dilaporkan tidak memicu adanya tsunami, demikian yang dilaporkan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Selain itu, dilaporkan juga bahwa Gempa juga dirasakan di Muko - Muko, Bengkulu. BASARNAS di Padang, Sumatera Barat menegaskan, gempa tidak dirasakan di Kota Padang.

Masyarakat terdekat dengan pusat gempa bumi terletak di 4 Desa (Bulasat, Makalo, Malakopak dan Sinaka) di kecamatan Pagai Selatan dengan jumlah penduduk 8,918 orang atau 1,981 keluarga, terdiri 4,257 laki - laki dan 4,661 perempuan. Fasilitas umum yang ada di kecamatan terdiri 2 pos kesehatan desa, 37 pos kesehatan pelayanan terpadu, dan 2 pos kesehatan pelayanan masyarakat, serta 18 SD dan 2 SMP.

Secara rinci, jumlah penduduk di Desa Bulasat adalah 2,545 jiwa (608 keluarga), Makalo 2,345 jiwa (670 keluarga), Makalopak 997 jiwa (400 keluarga) dan Sinaka 2,319 jiwa (590 keluarga).

BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) setempat, saat ini sedang asessment situasi dilapangan. Sementara ini belum ada korban atau kerusakan yang dilaporkan.(bhc/rls/rat)



 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2