Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Gempa Berkekuatan 7,6 Skala Richter Guncang Aceh
Wednesday 11 Jan 2012 03:19:32
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Gempa berkekuatan 7,6 skala richter guncang wilayah Simelue, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu (11/1) pukul 01.36 WIB. Lokasi gempa dilaporkan berada di koordinat 2,32 LU 92,82 BT. Sedangkan kedalaman gempa, berada di kedalaman 10 kilometer.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) langsung mengeluarkan peringatan dini bahwa gempa berpotensi tsunami di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Lampung.

Namun, potensi tsunami lebih dominan mengarah ke sebagian Aceh dan Sumatera Utara. Daerah tersebut, antara lain Aceh Jaya, Aceh Besar bagian barat, Pulau Breueh, Pulau Nasi, Banda Aceh, Sabang, Sedangkan Aceh Singkil tidak ada ancaman tsunami.

Berdasarkan deteksi lanjutan, diketahui bahwa pusat gempa berada 334 kilometer barat Daya Kabupaten Simeulue. Daerah yang dinyatakan waspada terhadap potensi tsunami adalah Simeulue, Nias Bagian Barat dan Pulau Nias.(dbs/bim)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2