Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Suriah
Gencatan Senjata Baru di Suriah Resmi Diberlakukan
2016-09-13 05:22:31
 

Tampak suasana genjatan senjata di kota Aleppo, Suriah.(Foto: Istimewa)
 
SURIAH, Berita HUKUM - Gencatan senjata baru di Suriah yang diprakarsai oleh Rusia dan Amerika Serikat diberlakukan di tengah keraguan apakah kesepakatan ini akan berlangsung lama.

Namun para pegiat mengatakan situasi pada, Senin (12/9) malam waktu setempat dilaporkan relatif tenang.

Seorang warga di timur Aleppo yang dikuasai pemberontak kepada BBC mengatakan bahwa tembakan senjata dan granat yang berlangsung seharian telah berhenti dan tak terlihat pesawat di angkasa.

Tentara Suriah mengatakan gencatan senjata akan berlaku selama tujuh hari di seluruh wilayah Suriah, namun menegaskan mereka berhak mengambil tindakan balasan jika ada pelanggaran dari kelompok-kelompok bersenjata.

Sejumlah faksi pemberontak secara umum menyambut baik gencatan senjata ini.
Sementara itu badan-badan bantuan berharap bisa memulai pengiriman bantuan sesegera mungkin ke berbagai kawasan yang terkepung.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan bantuan kemanusiaan akan dikirim secepatnya ke sepanjang rute pasok yang direbut oleh tentara pemerintah dari pemberontak belum lama ini.

Penghentian kekerasan 48 jam akan secara otomatis diperpanjang dan baik tentara pemerintah maupun pemberontak sama-sama berkomitmen untuk mengizinkan masuknya bantuan ke daerah-daerah yang terkepung.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Suriah
 
  Presiden Assad dapat Suaka di Rusia, Pemberontak HTS Kuasai Damaskus
  Konflik Suriah: Turki dan Rusia Sepakat Umumkan Gencatan Senjata 'Bersejarah'
  Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Bersumpah Melanjutkan Operasi Militer di Suriah Utara
  Serangan Turki di Suriah, Jumlah Korban Meninggal dan Pengungsi Melonjak
  Erdogan: Pasukan Turki Lancarkan Serangan di Suriah untuk Dirikan 'Zona Aman'
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2