Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

George Soros Dituntut Mantan Kekasihnya
Friday 12 Aug 2011 22:07:40
 

George Soros dan Adriana Ferreyr (Foto: nydailynews.com)
 
NEW YORK-Triliuner George Soros dituntut mantan kekasihnya, Adriana Ferreyr. Dia tuding ingkar janji, karena tidak membelikannya sebuah apartemen di New York, Ameriksa Serikat (AS). Atas dugaan ini, pengusaha keturunan Yahudi tersebut dituntut sebesar 50 juta dolar AS (setara dengan Rp Rp 427,25 miliar).

Seperti dikutip Reuters, Adriana adalah bintang opera sabun asal Brasil. Aktris ini menuding miliarder berusia 80 tahun itu, tidak membelikannya apartemen yang dijanjikan. Justru Soros malah memberikan apartemen seharga 1,9 juta dolar AS (setara Rp16,2 miliar) di Upper East Side, Manhattan, New York kepada kekasih barunya.

Pengacara Soros, William Zabel mengatakan bahwa tuntutan dari perempuan berusia 28 tahun itu tidak mendasar dan hanya merupakan upaya untuk menguras harta kliennya. Namun, hal itu dibantah Adriana. Untuk itu, ia mengajukan tuntutan ke pengadilan setempat.

Adriana diketahui merupakan mahasiswi Columbia University. Dia bertemu dengan Soros pada 2006. Setelah itu mereka berpacaran dan sempat hidup satu atap. Setelah itu, keduanya berpisah dengan alasan ada orang ketiga di antara hubungan mereka.(mic/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2