Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gerakan Anti Korupsi
Gerakan Perempuan Antikorupsi Diawali di Lombok
Friday 16 May 2014 13:03:17
 

Jubir KPK Johan Budi membuka ToT Gerakan
 
MATARAM, Berita HUKUM - Sosialisasi pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan beragam cara. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) mengadakan Training of Trainers (ToT) Gerakan “Saya Perempuan Antikorupsi”, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 12-14 Mei 2014.

Pelatihan ini diikuti oleh 25 perempuan dari berbagai latar belakang dan profesi. Antara lain kelompok penggerak PKK, pegawai negeri sipil, organisasi kemasyarakatan, guru dan organisasi keagamaan. Mereka mendapatkan pembekalan pengetahuan dasar mengenai tindak pidana korupsi, ragam modus dan celah-celah terjadinya korupsi.

Dalam kesempatan itu, para calon fasilitator juga diperkenalkan sejumlah alat peraga sederhana seperti video, buku dan alat menyerupai arisan. Harapan nantinya, mereka mampu mengkomunikasikan isu korupsi dengan mudah kepada para perempuan lain.

Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP dalam pembukaan ToT di Mataram mengatakan, KPK menilai posisi perempuan sangat strategis dan merupakan agen pencegahan korupsi yang luar biasa. “Saya harap para perempuan di NTB bisa menjadi fasilitator handal yang bisa membantu KPK untuk meluaskan gerakan ini,” katanya.

Sebelumnya, Gerakan “Saya Perempuan Antikorupsi” telah diluncurkan pada 22 April 2014 lalu di Gedung KPK, Jakarta. ToT ini merupakan tindak lanjut gerakan ini. Dari sini diharapkan, para fasilitator nantinya akan menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan lagi gerakan ini kepada lebih banyak perempuan lainnya.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2