MATARAM, Berita HUKUM - Sosialisasi pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan beragam cara. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) mengadakan Training of Trainers (ToT) Gerakan “Saya Perempuan Antikorupsi”, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 12-14 Mei 2014.
Pelatihan ini diikuti oleh 25 perempuan dari berbagai latar belakang dan profesi. Antara lain kelompok penggerak PKK, pegawai negeri sipil, organisasi kemasyarakatan, guru dan organisasi keagamaan. Mereka mendapatkan pembekalan pengetahuan dasar mengenai tindak pidana korupsi, ragam modus dan celah-celah terjadinya korupsi.
Dalam kesempatan itu, para calon fasilitator juga diperkenalkan sejumlah alat peraga sederhana seperti video, buku dan alat menyerupai arisan. Harapan nantinya, mereka mampu mengkomunikasikan isu korupsi dengan mudah kepada para perempuan lain.
Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP dalam pembukaan ToT di Mataram mengatakan, KPK menilai posisi perempuan sangat strategis dan merupakan agen pencegahan korupsi yang luar biasa. “Saya harap para perempuan di NTB bisa menjadi fasilitator handal yang bisa membantu KPK untuk meluaskan gerakan ini,” katanya.
Sebelumnya, Gerakan “Saya Perempuan Antikorupsi” telah diluncurkan pada 22 April 2014 lalu di Gedung KPK, Jakarta. ToT ini merupakan tindak lanjut gerakan ini. Dari sini diharapkan, para fasilitator nantinya akan menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan lagi gerakan ini kepada lebih banyak perempuan lainnya.(kpk/bhc/sya) |