Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gerindra
Gerindra: Korupsi Harus Diberantas
Monday 26 Jan 2015 10:03:49
 

Ilustrasi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat konferensi Pers di depan gedung KPK, setelah dibebaskan dari penangguhan penahanan oleh Polri.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo meengaskan bahwa saat ini partainya belum memutuskan terkait perlu atau tidaknya Perppu Immunitas Pimpinan KPK.

Menurutnya, pernyataan Ketua DPP Gerindra Habiburokhman yang mendukung wacana penerbitan Perppu Immunitas Pimpinan KPK untuk menyelesaikan konflik antara institusi KPK dengan Polri adalah pernyataan pribadi, dan bukan keputusan resmi Partai Gerindra.

"Pernyataan Pak Habiburakhman tentang Perppu Imunitas Pimpinan KPK adalah pernyataan pribadi dan bukan keputusan resmi Partai Gerindra," kata Hashim, seperti dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (26/1).

"Partai Gerindra belum ambil keputusan terkait hal tersebut, karena saat ini masih kita bahas. Pada prinsipnya Gerindra tidak mentolelir korupsi oleh siapapun dan lembaga negara manapun," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Gerindra Habiburakhman mendukung usulan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yakni membuat Perppu Imunitas Pimpinan KPK. Lantaran Perppu itu bisa menjadi solusi yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan konflik antara institusi KPK dan Polri pada saat ini.

"Usulan Denny Indayana agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu yang memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK bisa menjadi solusi nagi kisruh KPK vs Polri ini", kata Habiburakhman.

Hashim menjelaskan, saat ini Partai Gerindra masih membahas perlu atau tidaknya penerbitan Perppu tersebut. Akan tetapi, partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut tetap mendukung pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Partai Gerindra

Partai Gerindra adalah partai politik yang mempunyai visi untuk menjadi partai politik yang mampu memberikan kesejahteraan pada rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik negara yang berlandaskan nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah NKRI. Hingga saat ini, Gerindra adalah satu-satunya partai politik yang mempunyai program kerja yang jelas dan terukur yang dituangkan dalam 6 Program Aksi Transformasi Bangsa Partai Gerindra. Dari banyaknya penghargaan yang diterima partai Gerindra diantaranya adalah penghargaan dari Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai partai politik dengan transparansi keuangan terbaik.(rls/pg/mega/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2