Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Partai Gerindra
Gerindra: Putusan Angelina Sondakh adalah Bentuk Korupsi Keadilan
Sunday 13 Jan 2013 12:40:15
 

Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon menganggap putusan Majelis Hakim yang memberi vonis hukuman rendah terhadap Angelina Sondakh adalah bentuk korupsi rasa keadilan rakyat.

"Putusan Majelis Hakim ini sungguh telah mengkorupsi rasa keadilan rakyat. Hakim menilai bahwa uang yang diterima Angie tak dapat dipastikan berapa jumlah yang telah Angie nikmati, sehingga Angie tak wajib mengembalikannya pada negara," ujarnya melalui siaran pers kepada Aktual.co, Minggu, (13/01).

Dia membandingkan dengan hukuman yang diterima pencuri ayam mencapai 5 tahun, sedangkan korupsi milyaran rupiah hanya 4,5 tahun.

"Maling ayam saja ancaman vonisnya 5 tahun penjara. Ini korupsi Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta hanya 4.5 tahun," tambahnya.

Putusan majelis hakim dinilai tidak memberikan efek jera kepada para koruptor.

"Putusan ini sangat jelas, tak sedikitpun memberi efek jera bagi koruptor. Kalau mau efek jera, koruptor harus dimiskinkan, sita hartanya seperti dilakukan di hampir semua negara lain. Bahkan jika sampai taraf merugikan rakyat secara masif, koruptor bisa dihukum mati," pungkasnya.(akt/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2