Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Gerindra Minta Ical Mengalah Jadi Cawapres Prabowo, Ini Reaksi Golkar
Saturday 03 May 2014 01:11:43
 

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) bersama Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memberikan keterangan pers usai pertemuan tertutup di Jakarta, Selasa (29/4).(Foto: detik)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketum Gerindra Suhardi menyarankan capres Golkar Aburizal Bakrie mengalah untuk menjadi cawapres bagi Prabowo Subianto. Golkar tak senang dengan saran Suhardi.

"Partai Golkar menghargai pendapat Ketua Umum Partai Gerindra, tetapi Partai Golkar berpandangan, penilaian yang menyangkut materi yang substansinya begitu penting dan strategis tidaklah elok disampaikan secara terbuka di wilayah publik, apalagi mealui media massa," kata Ketua DPP Golkar Hajriyanto Thohari saat dihubungi, Jumat (2/5).

Seharusnya, usulan Ketum Gerindra terhadap Ketum Golkar itu tidak secara langsung diungkap ke publik terlebih dahulu, melainkan dibicarakan dengan elite Golkar agar tercapai kesepakatan.

"Alangkah eloknya kalau materi semacam itu dibicarakan di dalam meja perundingan koalisi yang terhormat dan beradab," imbuh Hajriyanto.

Wacana pasangan capres dan cawapres Prabowo-Ical mulai mengemuka selepas pertemuan keduanya di kediaman Ical. Selang beberapa hari, Ical dikabarkan telah legowo menurunkan statusnya, dari yang semula capres kemudian menjadi cawapres. Lalu apakah jika dibicarakan secara elok, melalui forum perundingan koalisi, duet Prabowo-Ical bakal terealisasi?

"Saya yakin akan ada jalan keluar yang win-win solution," kata Hajriyanto.

"Keputusan Rapimnas 2012 ARB adalah capres dari Partai Golkar. Posisi itu masih resmi dan berjalan sampai hari ini," tandasnya.(dnu/trq/detik.com/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2