Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gerindra
Gerindra Minta Tak Capreskan Jokowi, Ini Tanggapan PDIP
Wednesday 04 Sep 2013 22:05:30
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Gerindra berharap PDIP tidak mengajukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai calon presiden dalam Pilpres 2014.

Sebab, menurut Sekertaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Jokowi harus menepati janjinya untuk berkonsentrasi mengurus Jakarta.

Lalu apa tanggapan PDIP?

Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani menegaskan, Jokowi adalah kader PDIP yang paham dengan mekanisme dan aturan internal yang ada dalam partai.

"Jadi saya rasa terimakasih atas usul dan sarannya. Tapi lebih baik kita fokus dan mengurus urusan internal kita masing-masing, partainya masing-masing," kata Puan di Gedung DPR, Rabu 4 September 2013.

Puan menegaskan, meski saat ini partainya dan Gerindra masih memiliki hubungan yang baik, tetapi dalam Pemilu 2014 mendatang, belum diputuskan dengan siapa PDIP akan berkoalisi.

"Yang pasti pintu PDIP terbuka sama siapa saja dan diharapkan pintu teman-teman buat PDIP juga terbuka, jadi kita sama-sama jalin komunikasi yang baik dan benar," ujar Puan, seperti dikutip dari viva.co.id.(adi/vvc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2