Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Prabowo Subianto
Gerindra Tuding Ibas, Demokrat Ancam Prabowo Soal HAM
Saturday 02 Mar 2013 16:03:01
 

Gerindra Tuding Ibas, Demokrat Ancam Prabowo Soal HAM, dalam acara Polemik di Kampung daun, Sabtu (2/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perang urat syaraf antar partai politik dimulai. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) medesak agar putera Dewan Pembina Partai Demokrat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Hambalang. Tak terima putra Dewan Pembinanya dituding, Partai Demokrat mengancam Gerindra untuk membongkar kejelekan Ketua Umum Gerindra, Prabowo soal isu pelanggaraan Hak Asasi Manusia (HAM).

Martij Hutabarat, Anggota Fraksi Gerindra mendesak agar KPK secepatnya memeriksa Anas Urbaningrum dan menyelidiki keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang diduga menerima uang haram dari proyek Hambalang.

Mendengar hal itu, Ramadhan Pohan, Wakil Seketaris Jenderal Partai Demokrat geram. Ramadhan mengatakan bahwa Gerindra jangan mengurus Partai lain. Sebab katanya, Ketua umum Partai Gerindra juga mempunyai permasalahan.

"Kalau misalnya Gerindra sering menyebut-nyebut nama Ibas seperti itu, nanti kalau misalnya ada dokumen yang menyebut nama Prabowo dari Komnas HAM? Siap nggak?," tegasnya.

Jadi, tambah, Ramadhan, Gerindra jangan mengklaim dirinya bersih. "Jangan sok mentang-mentanglah, dan siapa bilang Gerindra tidak bermasalah, siapa bilang nama Prabowo itu tidak bersalah. siapa bilang?," tambahnya.

Saat ini, masih kata Ramadhan, alangkah baiknya jika Partai mengurus dirinya masig-masing. Lebih baik para Partai perang kebijakan. "Masa, kalau ketika sebut nama Ibas, Gerindra begitu bersemangat untuk membesar-besarkan masalah ini. Sampai-sampai salah seorang pimpinan juga berteriak-terika seperti itu," imbuhnya.

Parbowo memang sempat diisukan, penculikan sejumlah petinggi militer pada tahun1983, kala itu masih berpangkat Kapten. Pada 1990-an, Prabowo diduga terkait dengan sejumlah kasus pelanggaran HAM di Timor-Timor. Pada tahun 1995, Ia diduga menggerakkan pasukan ilegal yang melancarkan aksi teror ke warga sipil.

Sementara Partai Demokrat, seperti yang kita ketahui bahwa banyak petinggi kadernya yang jadi tersangka, bahkan meringkuk di sel penjara. Misalnya saja Angelina Sondakh, Bendahara Umum; M. Nazaruddin, Sekretaris dan anggota dewan pembina serta anggota majelis tinggi; Andi Alfian Mallarangeng, dan terakhir sang Ketua Umumnya; Anas Urbaningrum.

Saat ini juga muncul nama Ibas yang diduga ikut menikmati uang haram proyek Hambalang. KPK sampai saat ini belum memeriksa Ibas dalam kasus ini.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Prabowo Subianto
 
  Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo
  Sejumlah Pernyataan Prabowo Mengundang Polemik, Soal Apa Saja?
  Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo
  Sinyal Prabowo untuk Siapa, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Atau Rizal Ramli?
  Refly Harun Sentil Prabowo Sejak Gabung Jokowi, Lupa Pernah Didukung FPI, GNPF Ulama, PA 212
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2