Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Gila, Sabu 3,5 Kuintal, Masuk Ke Jakarta
Tuesday 05 Jun 2012 18:46:50
 

Barbuk Narkoba Sabu Sabu (Foto: mediaindonesia)
 
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 351 kilogram narkoba jenis sabu yang diselundupkan sindikat asal Malaysia melalui Pelabuhan Peti Kemas, Jakarta.

Menindaklanjuti temuan itu, kepolisian berencana memeriksa pejabat Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tanjung Priok.

"Kemarin sudah kita periksa satu, hari ini satu, besok satu lagi. Kemudian Kamis akan kita periksa satu orang petugas Karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, sebagaimana dilansir Sindo Selasa (5/6/).

Menurutnya, baru ada empat nama yang masuk daftar pemeriksaan polisi untuk mengetahui alur masuknya barang haram asal Malaysia tersebut. Namun, dari keterangan empat orang itu, bukan mustahil polisi akan meminta keterangan pejabat lainnya.

"Pemeriksaan akan terus berkembang, termasuk pemeriksaan terhadap saksi lainnya dari pihak yang berwenang," tambahnya.

Rikwanto mengatakan, penelusuran untuk mengetahui jalur dan orang yang terlibat dalam penyelundupan sabu, penyidik memeriksa pegawai bea cukai yang bertugas memeriksa dokumen maupun pemeriksa barang paketan hingga ke hulunya. Kemarin, penyidik memintai keterangan pemeriksa dokumen KPUBC Tanjung Priok, Budi Sulistyo.

Dua pegawai Bea Cukai yang akan diperiksa dua hari mendatang ialah petugas pemeriksa dokumen, Tri Baroto dan pemeriksa barang, Joy. Sementara itu, petugas Karantina yang akan diperiksa pada Kamis yakni Hende. Menurutnya, siapapun yang terkait dalam kasus ini akan diperiksa.

"Setelah pemeriksaan Kamis, baru kita tentukan siapa lagi yang akan dipanggil," ujarnya.(bhc/si/rat)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2