Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Judi
Gila, Wanita Lagi Sholat di Tangkap Polisi Dalam Pengerebekan Judi
Saturday 22 Mar 2014 04:43:56
 

Ilustrasi: Sholat Zuhur.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Aksi penggerebekkan markas judi jackpot yang dilakukan petugas Unit Judi Sila Polresta Medan di Jalan Erlangga, Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (31/3) meninggalkan ironi dan diduga melanggar HAM.

Bagaimana tidak, 1 dari 9 orang yang diamankan saat penggrebekkan berlangsung, ternyata sedang menjalankan ibadah salat Ashar. Dia adalah Nyonya Kartika (34), perempuan malang yang tinggal di sebelah rumah dengan lokasi yang diduga sebagai tempat judi jackpot tersebut.

“Udah gila bapak ini. Aku lagi salat di loteng rumah pun ikut ditangkap. Padahal aku enggak tahu apa-apa. Apalagi dituduh ikut dalam bisnis itu. Hanya karena rumahku bersebelahan dengan rumah yang digerebek, aku ikut ditangkap,”ujar Kartika sambil menangis saat hendak dibawa ke dalam mobil petugas.

Menangapi hal itu, Kanit Judi Sila Polresta Medan, AKP Jama Kita Purba saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, kartika sedang sholat. Namun pihaknya mencurigai jika kartika merupakan bagian dari bisnis judi jackpot yang digelar di lokasi judi tersebut.

“Terlibat atau enggak nanti kita buktikan dari penyidikan. Semua yang kita curigai masih kita amankan, dengan status saksi. Kalau memang tidak terlibat, akan kita antar pulang,” ujar AKP Jama.

Untuk diketahui, dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 80 unit mesin judi jackpot, puluhan senjata tajam, dan 2 pucuk senjata mainan jenis air softgun. Polisi juga mengamankan 9 orang, yang diduga sebagai pemain, pekerja dan pemilik dari markas judi tersebut.(bhc/oke/dar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2