Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
razia Lalin
Giliran Bajaj Bodong Jadi Target Razia
Sunday 08 Jan 2012 22:08:54
 

Sebagian besar bajaj yang beroperasi di wilayah Jakarta, tidak dilengkapi surat-surat resmi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pelanggaran lalu lintas tak hanya dilakukan angkutan umum roda empat atau lebih, tapi juga dilakukan kendaraan roda tiga, bajaj. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menggelar operasi penertiban tersebut mulai Senin (16/1) mendatang. Operasi ditargetkan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan seragam.

Sebab, ditengarai banyak bajaj yang beroperasi tidak dilengkapi surat-surat kendaraan alias bodong. Dalam pelaksanaan razia berlangsung optimal, razia juga akan dibantu petugas TNI dan Polri. “Bajaj yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur, tercatat sebanyak 2.781 unit. Jumlah itu terdiri dari, 2.480 bajaj biasa dan 301 bajaj kancil atau yang berbahan bakar gas,” kata Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Aryadi Soelarso, Minggu (8/1).

Menurut dia, ditenggarai banyak pemilik bajaj yang tidak memiliki surat-surat kendaraan. Untuk mengelabui petugas, pemilik bajaj biasanya hanya menunjukan foto kopi surat-surat kendaraannya. "Selama surat-surat kendaraannya tidak ada, kami akan tindak tegas. Selama ini mereka hanya membawa fotokopi surat kendaraannya, alasannya surat asli tidak dibawa takut hilang," ujar Mirza.

Nantinya, bajaj yang terjaring razia akan dikenai sanksi tilang oleh petugas kepolisian. Jika surat-suratnya meragukan atau hanya foto copy akan dikandangkan di gudang Cakung selama dua pekan. Sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi pemiliknya, agar lebih disiplin dalam berkendara. “Titik sasaran adalah pangkalan bajaj,” tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Razia Lalin
 
  Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
  Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
  Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
  Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
  Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2