Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Kasus VW
Giliran Pemodal AS Gugat Volkswagen terkait Skandal Kecurangan Emisi
2017-01-05 13:18:20
 

Ilustrasi. Logo Volkswagen.(Foto: Istimewa)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Mantan CEO Volkswagen Martin Winterkorn harus menghadapi gugatan pemodal di California atas skandal kecurangan emisi diesel yang dilakukan perusahaannya, demikian keputusan hakim pada Rabu (5/1).

Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Charles Breyer juga menolak permohonan kepala merk VW Herbert Diess agar pengajuan gugatan pemalsuan keamanan dibatalkan pengadilan California. Tergugat lainnya adalah mantan kepala unit VW dan Audi AS, Michael Horn.

Para pemodal banyaknya menuntut dana pensiun kota yang diinvestasikan di VW melalui American Depositary Receipts (ADR), sejenis kepemilikan saham di perusahaan non-AS yang mewakili saham asing di deposito bank asal perusahaan tersebut.

Seorang juru bicara VW belum mau berkomentar terkait hal tersebut.

Winterkorn sudah mengundurkan diri beberapa hari setelah skandal menyebar dan manajemen dari perusahaan itu kebanyakan sudah ganti sejak 2015.

Pada September 2015, VW mengakui telah memakai perangkat lunak rahasia yang canggih di dalam mobilnya untuk mengakali tes emisi pembuangan, yang mempengaruhi 11 juta kendaraan di seluruh dunia.

Gugatan menyebutkan VW dan para eksekutifnya sudah membohongi publik "meyakinkan masyarakat bahwa kendaraan berdiesel milik mereka sudah memenuhi segala standar emisi yang disyaratkan," dan "menganggap keawajiban yang akan ditanggungnya sebagai hasil dari emisi yang tak terpenuhi ."

Volkswagen setuju membayar 17,5 miliar dolar AS di AS untuk menyelesaikan klaim dari para pemilik dan pemerintah federal dan negara atas kendaraan diesel yang berpolusi, demikian Reuters.(Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus VW
 
  VW di Denda Sekitar Rp60 Triliun karena Skandal Emisi
  Giliran Pemodal AS Gugat Volkswagen terkait Skandal Kecurangan Emisi
  VW Dituntut Ratusan Gugatan Ganti Rugi Senilai Rp118 Triliun
  Australia Gugat VW terkait Tuduhan Skandal Klaim Emisi
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2