Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Banggar DPR
Giliran Pimpinan Banggar Diperiksa BK DPR
Thursday 19 Jan 2012 18:02:12
 

Para pimpinan Banggar DPR yang diperiksa BK DPR (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah memeriksa pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan jajaran Sekretariat Jenderal (Sekjen), giliran pimpinan Badan Anggaran (Banggar) diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR. Pimpinan Banggaran yang diperiksa adalah Melchias Marcus Mekeng (ketua) dan para wakil ketuanya, yakni Tamsil Linrung, Olly Dondo Kambey dan Mirwan Amir.

Seperti biasanya, pemeriksaan mereka yang berlangsung di ruang rapat BK, gedung DPR RI, Kamis (19/1). Keempatnya dimintai klarifikasi proses renovasi ruang rapat Banggar yang dinilai tidak wajar yang menelan anggaran Rp 20,3 miliar. Pemanggilan ini untuk memastikan siapa puhak pengusul spesifikasi peralatan ruang Banggar yang berukuran 10x10 meter itu.

"BK dalam posisi ingin mencari tahu pihak mana yang pertama kali mengusulkan spesifikasi peralatan internal ruang Banggar yang serba impor itu. BK hingga kini belum memiliki rekaman rapat Sekjen dengan BURT dan Banggar DPR terkait proses renovasi ruang tersebut. Kami baru mendapat risalah rapat dari Sekjen DPR. Rekaman biasanya lebih lengkap, tapi belum kami dapatkan,” kata Ketua BK DPR Muhammad Prakosa.

Pemeriksaan terhadap pimpinan badan kelengkapan DPR ini, lanjut Prakosa, akan mendalami dugaan pelanggaran etika dari kasus ini. Jika terbukti ada unsur kesalahan yang dilakukan anggota DPR, BK memiliki kewenangan mengusulkan pemecatan. "Kami akan selidiki semua dan kami dalami adanya dugaan pelanggaran etika," katanya.

Namun, jika kemudian pelanggar adalah pihak-pihak di luar anggota DPR, BK akan mengusulkan kepada pihak penegak hukum. "Domain BK hanya pada anggota dewan. Kami tidak tangani di luar anggota dewan. Tetapi apabila dalam penyelidikan ada pihak-pihak di luar dewan yang diduga melakukan pelanggaran, kami akan rekomendasi terhadap institusi penegak hukum,” imbuh politisi PDIP ini.
Dalam kesempatan ini, Prakosa menyatakan bahwa BK juga akan memanggil konsultan perencanaan ruangan baru Banggar, yakni PT Gubah Laras dengan kontrak Rp 565,5 juta, pengawas proyek PT Jagat Rona Semesta dengan nilai kontrak Rp 234,4 juta dan pihak pelaksana pekerjaan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) dengan kontrak Rp 19,995 miliar.
“BK akan memanggil mereka untuk mengetahui anggaran untuk proyek tersebut yang terlalu mahal. Kurang logis memang anggaran sebesar Rp 20,3 miliar untuk ruangan seluas 10 x 10 meter itu. Yang jadi masalah, mengapa biayanya terlalu tinggi dan di luar kepatutan," jelas Prakosa.

Sebelumnya, BK DPR meninjau ruangan baru Banggar. Ruangan yang terletak di lantai II gedung Nusantara II, itu belum rampung. Masih ada beberapa fasilitas yang belum dipasang, seperti Wifi (koneksi internet tanpa kabel). Tapi kursi untuk 83 anggota Banggar DPR sudah ditaruh. Harganya Rp 24 juta per unit itu berasal dari Jerman. Meja-meja juga sudah dipajang, namun buatan lokal. BK DPR menduga ada yang tidak beres, karena antara harga dengan hasil kerja tidak sebanding.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengharapkan, Banggar, BURT dan Setjen DPR jangan saling lempat tanggung jawab dan seling tuding. Nantinya dalam rekaman rapat akan kelihatan siapakah yang mengusulkan proyek ini. “Pimpinan DPR tidak dapat mencampuri kerja BK, karena BK punya keweanngan,” jelasnya.

Politsi PDIP ini meminta rekaman rapat pengadaan proyek itu segera diperiksa BK. Jika dibuka akan ketahuan siapa yang mengusulkan ruangan baru Banggar, termasuk yang meminta fasilitas mewah seperti kursi impor tersebut. "Pimpinan Dewan minta Kesekjenan DPR menyerahkan rekaman itu kepada BK untuk segera diperiksa. Rekaman itu akan menjawa semuanya, agar tidak ada saling tuding dan mencari kambing hitam,” paparnya.

Akui Minta Ruangan
Sementara itu, Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng mengakui, pihaknya memang yang meminta ruangan kepada Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Pertemuan berlangsung dua kali pada 2011. Selanjutnya, Sekjen menanyakan keperluan-keperluan yang dibutuhkan di ruang baru tersebut. Banggar membutuhkan ruang rapat, ruang sekretariat, ruang administrasi, ruang filing, dan ruang tenaga ahli, termasuk ruang transit menteri.

Rapat berikutnya, lanjut Mekeng, pihak Setjen membuat desain. Setelah itu, Setjen menyampaikan hal itu ke Banggar. Ketika disampaikan, Banggar menyampaikan sejumlah poin. Hal ini antara lain, warna tembok, warna karpet dan minta penerangannya harus lebih terang. Pasalnya, rapat Banggar kerap berlangsung hingga malam.

Mekeng membantah bahwa ukuran ruangan 10x10 meter. Luas ruangan Banggar yang baru adalah 780,89 meter persegi. Dengan rincian adalah ruang sekretariat 66 meter persegi, ruang pimpinan 60 meter persegi, ruang tamu 26 meter persegi, ruang makan 22,5 meter persegi, dan ruang transit menteri 38 meter persegi.

Sedangkan ruang kerja staf ahli Banggar 85 meter persegi, ruang arsip Banggar 8,34 meter persegi, pantry 8,29 meter persegi, ruang balkon 150 meter persegi. "Totalnya 780,89 meter persegi. Bukan 100 meter persegi. Data ini didapat dari Sekjen. Sekjen yang mendesain semuanya, bukan pimpinan Banggar," jelas politisi Partai Golkar ini.(inc/rob)



 
   Berita Terkait > Banggar DPR
 
  Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
  Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
  Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
  Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
  Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2