JAKARTA, Berita HUKUM - Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (15/3) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Haris Andi Surahman.
Saat tiba di gedung KPK, Tamsil menjelaskan bahwa dirinya dipanggil penyidik untuk tersangka Haris. "Saksi untuk Haris Surahman," kata Tamsil Linrung di lobi gedung KPK, Jumat (15/3).
Ketika ditanya apakah dirinya kenal dengan Haris? Tamsil mengakui dirinya memang kenal dengan tersangka DPID tersebut. Ia kenal dengan Haris setelah Pimpinan Banggar DPR terkait adanya pertemuan dengan bekas Anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati, guna mengatur alokasi anggaran DPID. "Iya sempat bertemu. Karena dia datang menyampaikan laporan," tambahnya.
Selain Tamsil, hari ini KPK menjadwalkan memeriksa Paul Nelwan, seorang pengusaha. Ia juga dimintai keterangan untuk tersangka Haris.
Pekan ini KPK sedang intens menangani kasus DPID. Politis DPR yang sudah diperiksa adalah Melkias Markus Mekeng, Mirwan Amir, dan Olly Dondokambey. Sebelumnya, terpidana kasus ini, Wa Ode Nurhayati juga sudah dimintai keterangan.
Mereka diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman dalam kasus dugaan suap DPID. Nama para politisi itu disebut dalam persidang Fahd A Rafiq.(bhc/din) |