Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sekjen DPR
Giliran Sekjen DPR Diperiksa BK
Tuesday 17 Jan 2012 14:06:56
 

Renovasi ruang rapat Banggar DPR yang berukuran 10x10 meter menelan biaya hingga Rp 20 miliar (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah proyek renovasi di lingkungan DPR ditengarai banyak kejanggalan. Atas dasar tersebut, giliran Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh yang dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan (BK). Fokus pemeriksaan adalah renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menghabiskan lebih dari Rp 20 miliar.

Sekjen DPR Nining Indra Saleh tidak datang sendiri. Ia bersama jajarannya yang merupakan pejabat di bidang kesekjenan. Mereka mendatangi ruang rapat BK DPR yang terletak di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (17/1). Mereka akan memberikan keterangan di hadapan pimpinan BK DPR yang diketuai Muhammad Prakosa.

Sejumlah proyek di DPR bernilai miliaran rupiah itu, ditemukan banyak kejanggaran. Proyek tersebut antara lain adalah renovasi toilet yang menelan biaya hingga lebih dari Rp 2 miliar, pembanguann gedung parkir DPR hingga menelan biaya Rp 3 miliar, pewangi ruangan Rp 1,5 miliar dan pembuatan kalender 2012 Rp 1,3 miliar. Tapi yang menghebohkan proyek renovasi ruang rapat Banggar DPR yang menelan anggaran Rp 20,3 miliar.

Sebelum memeriksa Sekjen DPR, BK telah meminta keterangan sejumlah pimpinan dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Melalui perwakilannya, pihak BURT menjelaskan bahwa renovasi ruang Banggar DPR sudah atas sepengetahuan semua pihak terkait, termasuk BURT dan Banggar DPR. Apalagi nilainya miliaran rupiah. Hal itu berbeda dengan penjelasan Ketua BURT Marzuki Alie yang mengklim tidak tahu-menahu proyek itu.

Namun, BURT akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penelusuran. Angka Rp 20 miliar itu diloloskan, karena BURT memercayai detail-detail pembangunan tersebut kepada pihak kesetjenan. Mereka dianggap professional dan cukup mengerti dalam bidang teknis.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Sekjen DPR
 
  Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
  Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
  Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
  Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
  Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2