Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Golkar Prioritaskan Kader Berpotensi di Pilkada 2020 dan Klaim Tanpa Mahar
2020-02-27 22:08:07
 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Dr. H. Ahmad Doli Kurnia saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan soal komitmen partai Golkar yang tidak menggunakan mahar pada setiap kontestasi pemilihan umum termasuk di Pilkada serentak 2020 mendatang.

"Dalam berbagai kesempatan, Ketum (ketua umum) kita sudah menyampaikan bahwa Golkar di dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2020 ini tidak ada bicara mahar ya," kata Doli saat menghadiri rapat konsolidasi pilkada 2020 pemenangan pemilu wilayah Sumatera 2, di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Kamis (27/2).

Doli mengatakan, partainya akan memprioritaskan kader yang maju dan memiliki potensi menang yang cukup tinggi di wilayah pemilihan calon tersebut.

"Semua yang kita dukung itu pertama tentu kita prioritaskan kader kita dan kemudian adalah kader-kader atau calon-calon yang punya potensi menang untuk di setiap pilkada nanti," bebernya.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM di lokasi acara rapat konsolidasi, tampak hadir ratusan kader partai Golkar dari beberapa wilayah pemilihan Sumatera 2 yang terdiri dari provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Babel, dan Lampung.

"Rapat itu dibuat untuk memetakan siapa saja kader Golkar yang potensial untuk diusung pada pilkada (2020) mendatang," ujarnya.

"Jadi (rapat konsolidasi pilkada 2020) nanti sampai minggu depan selesai semua. Nanti kami udah bisa melihat peta awal potensi kader-kader Partai Golkar yang mau kita calonkan Gubernur, Bupati, Walikota atau wakil-wakilnya," jelas Doli.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2