Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Polling Pilpres
Golput Mengancam Pemilu 2014
Wednesday 24 Jul 2013 23:14:35
 

Rillis Polling Hasil Survae Sekaligus Diskusi, Golput Mengancam Pemilu 2014 (Foto:BeritaHUKUM.com/rat)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Aliansi Pemuda Indonesia Untuk Perubahan (API Perubahan) merilis laporan hasil polling. Acara dirangkai dengan diskusi menghadirkan nara sumber, Prof. Suhardi (Ketua Umum Partai Gerindra), Hatta Taliwang (Aktivis dan Pengamat Politik), Ketua Umum API Perubahan dan Konsultan Politik API Perubahan.

Acara yang digelar di Hall Gedung Dewan Pers,Kebon Sirih, Rabu (24/07) mengangkat tema Golput Mengancam Pemilu 2014. Dalam paparanya, tim API Perubahan menegaskan bahwa survai inni menggunakan metode telepolling (polling yang dilakukan melalui telepon). Sample frame yang digunakan adalah daftar nomer telepon pelanggan Telkom yang tersebar di 33 propinsi di Indonesia. Tenkin pemilihan responden dengan menggunakan sistematik random sampling.

Responden Polling ini adalah yang sudah berusia antara 17 atau sudah menikah. Jumlah responden sebanyak 650 orang dengan komposisi 50% Pria dan 50% Wanita. Margin of Error sebesar 3,8% dengan tingkat kepercayaan 95%. Distribusi responden berbanding lurus dengan jumlah penduduk di masing-masing propinsi.

Wawancara dilaksanakan pada tanggal awal Juni s/d 01 juli 2013, dan sumber dana berasal dari internal organisasi. Survai dibagi menjadi dua bagian, yaitu untuk pemilu presiden dan pemilu legislatif.

Untuk pilihan calon presiden 2014, seandainya Pilpres dilakukan hari ini, Jokowi menempati urutan tertinggim yaitu 20.7%, sedangkan Prabowo (11,2%), Dahlan Iskan (7,8%), Jusuf Kalla (6,2%), Aburizal Bakrie (5,4%), Mahfud MD (4,2%), Hatta Rajasa (2,6%), Megawati Sukarnoputri (2,0%), Djoko Suyanto (1,9%), Roma Irama (1,4%), Yuzril Ihza Mahendra (1,2%), Anis Matta (1,2%), Wiranto (0,9%), Anies Baswedan (0,8%), Surya Pallo (0,5%), Lainnya (0,5%) dan Belum Punya Pilihan (31,5%).

Sedangkan hasil survai untuk calon wakil presiden, dari kalangan muda, seandainya ada tokoh muda yang dicalonkan sebagai wakil presiden. Berikut tokoh muda yang pantas dicalonkan sebagai wakil presiden 2014, sebagai berikut :

Abraham Samad (13,1%), Anies Baswedan (12,6%), Anis Matta (5,3%), Edhi Baskoro Yudhoyono (3,7%), Budiman Sujatmiko (3,4%), Muhaimin Iskandar (3,1%), Ganjar Pranowo (2,0%), Priyo Budi Santoso (1,9%), Denny Indrayana (1,7%), Ahmad Yani (0,8%), Yenni Wahid (0,6%), Puan Maharani (0,5%), Lainya (1,2%) dan Belum Punya Pilihan (49,9%).

Sementara itu, untuk Pemilu Legislatif, suara partai politik, seandainya pe,ilu legislatif dilakukan hari ini caleg DPR RI suara dari Partai yang akan dipilih, sebagai berikut ;

Partai Golkar dipredisksi mampu mendulang (10,5%), PDI-P (8,2%), Partai Gerindra (6,0%), Partai Demokrat (5,6%), Partai Nasdem (4,8%), PKS (3,1%), Partai Hanura (2,6%), PAN (2,3%), PKB (1,5%), PPP (0,8%), PBB (0,2%), Belum memutuskan (0,2%), Rahasia/Tidak Menjawab (23,4%), Tidak memilih/Golput (30,8%).

Tren Angka Golput Meningkat

Berdasarkan data dari API Perubahan, angka golpput dari setiap pemilu sejak 1971 kecenderuangannya meningkat. Berikut data angka golput dari berbagai pemilu sebagai berikut ; Pemili 1971 (6,7%), 1977 (8,4%), 1982 (9,6%), 1987 (8,4%), 1992 (9,1%), 1997 (10,1%), 1999 (10,4%), Pileg 2004 (23,3%), Pilpres 2004 (i) (21,8%), Pilpres 2004 (ii) (23,4%), Pileg 2009 (29,0%) dan 2009 (29,1%).

Melihat kecenderungan golput meningkat tajam semejak era reformasi, setidaknya ada empat hal yang melatarbelakangi terjadinya golput, golput karena alasan teknis, golpun karena kesalahan administrasi, golput karena politis (apatis terhadap perilaku elit politik) dan golput karena alasan ideologis.

Menurut Ketua Umum Partai Gerindra,Prof.Suhardi, melihat realita tersebut golput sudah sangat mengkawatirkan. Golput, lanjut Prof.Suhardi sangat berbahaya terhadap kehidupan demokrasi dalam rangka berbangsa dan bernegara. Ketua Gerindra juga mengkritisi ambang batas 20% bagi perolehan suara partai, bertentangan dengan UUD 1945.

Sementara Hatta Taliwang menegaskan, sebenarnya banyak tokoh-tokoh yang memiliki track record cukup baik, namun media kurang memberikan tempat. Disisi lain mantan anggota DPR RI dari PAN, juga memaparkan input dan output dari demokrasi itu sendiri.

Aliansi Pemuda Indonesia Untuk Perubahan (API Perubahan) adalah organisasi masyarakat nasional kepemudaan. API Perubahan adalah aliansi para pemuda dan mantan aktivis mahasiswa angkatan 90-an yang menjadi motor gerakan reformasi di Indonesia. API Perubahan berjuang menggelorakan semangat api perubahan terus berkobar di Indonesia. API Perubahan adalah organisasi independen yang tidak berafiliasi terhadap partai politik manapun. (bhc/rat)





 
   Berita Terkait > Polling Pilpres
 
  Golput Mengancam Pemilu 2014
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2