Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Kerja
Gondola Jatuh, Satu Pekerja Tewas Seketika
Wednesday 26 Oct 2011 18:39:40
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib naas menimpa Fahrudin (33). Warga Kampung Maruga RT 006/04 Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten itu, harus menemui ajalnya secara tragis. Ia tewas setelah gondola yang digunakannya untuk membersihkan kaca di lantai 33 gedung Menara Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/10) itu, terjatuh.

Sebelum terjatuh, gondola itu yang ditumpangi dua. Mereka sedang membersihkan kaca di lantai 33 gedung tersebut dan tersangkut di lantai 29. Korban meninggal diketahui bernama Fachrudin. Sedangkan satu pekerja lainnya mengalami luka dan belum diketahui identitasnya.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Kardiman, peristiwa ini terjadi saat memindahkan tali dan korban tidak menggunakan kabel sling yang berfungsi sebagai pengaman agar tidak jatuh. "Dia jatuh dari lantai 33, saat ia mau memarkirkan gondola. Seharusnya, kalau mau parkir gondola harus pindah tali sling, tetapi dia tidak menggunakannya. Akhirnya terjatuh dari lantai 33 ke lantai 29," jelasnya.

Saat terjatuh, ungkap Kardiman yang juga merupakan kerabat korban, Fahrudin masih menggunakan helm. Namun, alat pengaman itu tidak bisa menyelamatkannya. Korban tewas diketahui menderita tangan kanan patah dan kepala bagian kiri mengeluarkan darah. “Kemungkinan akibat benturan keras, seteah terjatuh,” kata dia.

Setelah petugas dari Polsektro Tanah Abang tiba di lokas dan melakukan oleh tempat kejadian, jenazah Fahruddin langsung dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo untuk keperluan otopsi. Namun, sejumlah petugas polisi tetap masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, keterangan berbeda disampaikan Kapolsek Tanah Abang, AKBP Johanson Ronald Simamora. Menurut dia, sebelum kejadian itu Fahrudin diketahui sedang berada di balkon lantai 29. Korban tertimpa gondola yang ditumpangi dua pekerja lain, saat membersihkan kaca gedung di lantai 33. Fahrudin bukan pembersih kaca di lantai 33 itu.

"Dugaan sementara, dua pekerja di lantai 33 akan memindahkan tali pengaman gondola yang berada di lantai 33 itu ke tiang yang lain. Kemudian, gondola itu jatuh ke lantai 29. Saat jatuh, gondola itu sempat membentur pembatas dan lampu sorot gedung. Lalu, menimpa korban yang tewas seketika di lokasi kejadian dengan posisi telungkup,” jelas dia.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kerja
 
  Pekerja Terkubur Cor Beton Pembangunan Rumah Elit Ambruk di PIK
  Di Akhir Masa Jabatan Syaharie Jaang Walikota Samarinda, Flyover Ambruk Saat Diangkat
  Polisi: NI Tersangka Pemborong Bangunan Ruko Ambruk Tewaskan 12 Pekerja
  Total Meninggal Dunia Tragedi Tragis Ambruk Ruko Samarinda 12 Orang
  Ambruk Ruko di Samarinda, Polisi Panggil Bos Kontraktor asal Surabaya
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2