Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Google
Google Akuisisi IBM Perkuat Paten
Friday 06 Jan 2012 02:11:36
 

Ilustrasi (Foto: Google.com)
 
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Ambisi Google serasa tak berkesudahan. Setelah mengakuisisi paten Motorola Mobility senilai 12,5 miliar dolar AS dan mengakuisisi lebih dari 1.000 paten milik IBM (International Business Machines Corporation ) sebagai taktik strategis memperkuat portfolio paten terhadap proses pertempuran dengan kompetitor besar, seperti Apple.

Selanjutnya, seperti dilansir situs Seoby Thesea, Kamis (5/1), pada awal 2012 ini, Google kembali membeli paten IBM sebanyak 217 paten. Sebanyak 188 peten sudah resmi dan sisanya 29 masih tertunda. Hai tersebut disampaikan Google ke sejumlah situs media besar seperti New York Times, Bloomberg News, dan Wall Street Journal.

Akuisisi paten ini meliputi presentasi perangkat lunak, blade server, data cache, kinerja jaringan, konferensi video, administrasi email, serta aplikasi instant messaging. Tidak ketinggalan, internet, telepon, dan teknologi mobile phone, termasuk paten javascript browser yang tak kalah penting. (sci/sya)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2