Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Google
Google Akuisisi IBM Perkuat Paten
Friday 06 Jan 2012 02:11:36
 

Ilustrasi (Foto: Google.com)
 
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Ambisi Google serasa tak berkesudahan. Setelah mengakuisisi paten Motorola Mobility senilai 12,5 miliar dolar AS dan mengakuisisi lebih dari 1.000 paten milik IBM (International Business Machines Corporation ) sebagai taktik strategis memperkuat portfolio paten terhadap proses pertempuran dengan kompetitor besar, seperti Apple.

Selanjutnya, seperti dilansir situs Seoby Thesea, Kamis (5/1), pada awal 2012 ini, Google kembali membeli paten IBM sebanyak 217 paten. Sebanyak 188 peten sudah resmi dan sisanya 29 masih tertunda. Hai tersebut disampaikan Google ke sejumlah situs media besar seperti New York Times, Bloomberg News, dan Wall Street Journal.

Akuisisi paten ini meliputi presentasi perangkat lunak, blade server, data cache, kinerja jaringan, konferensi video, administrasi email, serta aplikasi instant messaging. Tidak ketinggalan, internet, telepon, dan teknologi mobile phone, termasuk paten javascript browser yang tak kalah penting. (sci/sya)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2