Dalam uji coba ini, 30 balon ditempatkan di atas kawasan Pulau" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
Google Luncurkan Balon Internet untuk Kawasan Miskin
Sunday 16 Jun 2013 12:09:00
 

Google Loon sediakan akses internet untuk kawasan miskin atau daerah bencana.(Foto: Ist)
 
SELANDIA BARU, Berita HUKUM - Raksasa internet Google meluncurkan balon di ketinggilan 20 kilometer di atas bumi, dalam upaya menyediakan akses internet ke kawasan-kawasan miskin yang terpencil.

Google menamakan proyek tersebut "Loon".

Dalam uji coba ini, 30 balon ditempatkan di atas kawasan Pulau Selatan, di Selandia Baru, dan dari sini balon-balon ini akan mengitari bumi melalui jalur yang sudah ditentukan sebelumnya.

Dari balon-balon ini akan dipancarkan sinyal nirkabel untuk para pengguna internet di darat, meski sambungan internet ini tidak akan terus-menerus.

"Balon yang berada di dua kali ketinggian pesawat komersial, bisa dipakai untuk memancarkan akses internet ke darat dengan kecepatan yang sama dengan 3G atau mungkin lebih cepat lagi," demikian pernyataan yang dikeluarkan Google, Sabtu (15/6).

Google mengatakan proyek ini bisa dimanfaatkan untuk menyediakan akses internet murah ke kawasan-kawasan miskin yang terpencil atau kawasan bencana di mana biasanya jalur komunikasi susah didapat atau terputus.

Selain di Selandia Baru, Google juga berencana membuat proyek serupa di Australia dan Argentina.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2