Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
Google Maps 6.0 Memungkinkan Pemetaan Ruangan
Tuesday 06 Dec 2011 23:20:36
 

Ilustrasi (Foto: Google.com)
 
Google telah meluncurkan upgrade Google Maps 6.0 untuk perangkat Android yang mencakup pemetaan indoor tempat-tempat seperti pusat pertokoan, bandara, museum dan lain sebagainya. Pemposisian pengguna dapat beralih antara luar ruangan dan dan dalam ruangan dengan halus. Google Maps 6.0. juga dapat beralih antar lantai di dalam ruangan.

Sebagai permulaan, Google Maps 6.0 baru dilengkapi dengan pemetaan dalam ruangan sejumlah tempat di AS dan Jepang saja. Ini termasuk 17 bandara AS, seperti di San Francisco International Airport, Chicago O'Hare International Airport, Hartsfield-Jackson Atlanta International Airport. Serta toko-toko dan mal besar, seperti Mall of America, Macy, Bloomingdale, dan IKEA.

Selain pemetaan dalam ruangan, seperti dikutip maps.google.com, aplikasi mobile Google Maps 6.0 dilengkapi dengan menu drop-down baru di atas toolbar yang memungkinkan akses ke fitur pencarian umum. Pengguna dapat memeriksa peta untuk posisi toko, kamar mandi, ATM, gerbang bandara, dan lain sebagainya. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak video dibawah ini. (sci/sya)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2