Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Gorut Komitmen Kendalikan Kependudukan
Friday 17 May 2013 21:02:36
 

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - "Saat ini jumlah penduduk di Gorontalo Utara (Gorut) berjumlah 104 ribu jiwa lebih akan tetapi kami tetap memperhatikan pengendalian penduduk dengan membangun infrasturktur penunjang seperti perkantoran PLKB, program kendaraan bagi tenaga KB, pemberian honor kepada petugas dan penyuluh KB yang ada ditingkat dusun, desa, kecamatan dan ditingkat Kabupaten," jelas Indra pada pertemuan dengan Interview Team Rapid Analisys (RSA) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan Johns Hopkins Bloomberg Scholl of Public Healt Center for Communication Program (JHU.CCP) dalam upaya perbaikan Keluarga Berencana (KB) Nasional, Jumat (17/5).

Dikatakannya, pengendalian kependudukan sudah dilaksanakan secara terpadu oleh lintas sektoral masing-masing dinas terkait dan pemerintah Kecamatan, Desa serta organisasi kemasyarakatan. Akan tetapi upaya tersebut masih mengalami kendala terutama keterbatasan anggaran dan juga keterbatasan tenaga tehnis yang ada, sehingga secara bertahap pemerintah daerah dengan dukungan pihak-pihak lain akan terus memprogramkan angka kelahiran.

“Petugas-petugas KB sudah mensosialisasikan kepada masyarakat rehadap keuntungan dari pembatasan kelahiran baik ditinjau dari sisi kesehatan, pendidikan dan tingkat kesejahteraan keluarga. Akan tetapi masyarakat juga masih banyak yang kurang memahami sehingga ini merupakan tugas yang dilaksanakan oleh seluruh aparat pemerintah dan organisasi kemasyarakatan," jelasnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2