Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Greenpeace
Greenpeace: Kamulah Pahlawan Bagi Hutan Indonesia. Terima kasih!
Tuesday 08 Apr 2014 21:22:26
 

Wirendro Sumargo, Juru Kampanye Hutan, Greenpeace Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya kita tiba di penghujung kampanye Protect Paradise, sebuah gerakan untuk melindungi hutan dan Harimau Sumatera yang tersisa dari ekspansi perkebunan kelapa sawit yang merusak dan tidak bertanggungjawab.

Menoleh kembali ke belakang, saya melihat gerakan ini seperti bola salju yang terus bertambah besar dimana hampir 50.000 orang di Indonesia dan 800.000 orang di seluruh dunia menjadi bagiannya. Dan ini yang membuatnya spesial: kamu termasuk di dalamnya!

Kamu telah menjadi saksi keberhasilan kita, ketika Wilmar Internasional, pedagang minyak sawit terbesar di dunia berkomitmen membersihkan rantai pasokan mereka. Kamu ikut merayakan ketika Delhaize perusahaan retail makanan yang memiliki 30.000 outlet di seluruh dunia serta Colgate dan Mars juga menyatakan akan mendukung Nol Deforestasi dengan berkomitmen membersihkan rantai pasokannya. Kamu juga turut menyerukan kepada P&G untuk berhenti melibatkan konsumennya dalam perusakan hutan dan segera membersihkan rantai pasokan mereka.

Kamu adalah bukti masih adanya harapan bagi hutan lestari di bumi pertiwi.

Ini tentu bukan garis finish tempat kita berhenti berlari, ‘pekerjaan rumah’ untuk melindungi hutan masih banyak dan melalui kampanye ini kita sudah membuktikan: ketika kita berdiri bersama bagi hutan Indonesia banyak keberhasilan yang bisa kita raih bersama!

Tetaplah berkomitmen bagi hutan Indonesia, dan dukung kami dengan berdonasi bagi penyelamatan hutan. Terima kasih!, Salam hutan lestari, demikian rilis yang di terima di Jakarta dari Wirendro Sumargo, Juru Kampanye Hutan, Greenpeace Indonesia, Selasa (8/4).(gp/ws/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Greenpeace
 
  KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
  Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
  Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
  Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
  Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2