Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Gubernur Aceh Malu Provinsinya Terkorup No. 2
Saturday 03 Nov 2012 09:39:23
 

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menyatakan malu atas laporan yang beredar bahwa daerahnya menempati peringkat kedua sebagai provinsi terkorup.

"Saya kan malu sebagai Gubernur dicap sebagai koruptor No 2. Makanya saya ingin sekali supaya hal ini dapat diselesaikan," kata Zaini Abdullah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jum'at (02/11).

Oleh karena itu, Zaini Abdullah mendatangi Gedung KPK dan meminta bantuan kepada para pimpinan KPK untuk mengusut kasus-kasus dugaan korupsi di Aceh. "Dalangnya siapa pun yang terlibat ditangkap atau diperiksa jangan memalukan," kata Zaini.

Menurut Zaini, dalam pertemuan singkatnya dengan pimpinan KPK, mereka bersedia membantu dan siap turun setiap saat untuk pengusutan kasus-kasus korupsi di Aceh.

Beberapa kasus dugaan korupsi di Aceh yang sempat dilaporkan oleh berbagai pihak ialah dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas sabang (BPKS) tahun 2006, 2007, 2008 dan 2009, dugaan korupsi pekerjaan pengadaan alat Radio Diagnostik RSUZA Banda Aceh dan dugaan korupsi penjualan aset negara jenis besi jembatan dan alat berat Provinsi Aceh.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas pada saat kunjungannya ke Aceh Agustus 2012 lalu bahkan pernah menyatakan bahwa hingga September 2012 ada sekitar 56 kasus dugaan korupsi terjadi di Aceh yang dilaporkan ke KPK.

Laporan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) pada awal Oktober 2012 Nanggroe Aceh Darussalam sebagai provinsi terkorup kedua setelah DKI Jakarta.

Aceh, dalam laporan itu disebutkan telah menciptakan kerugian negara sebesar Rp 669 miliar dari berbagai kasus korupsi yang telah terjadi.

Selain DKI Jakarta dengan kerugian negara Rp 721 miliar dan Aceh (Rp 666 miliar) provinsi lain yang menempati peringkat lima teratas adalah Sumatera Utara (Rp 515 miliar) Papua (Rp 476 miliar) dan Kalimantan Barat (Rp 289 miliar). Sementara tiga provinsi dengan catatan korupsi dan kerugian negara paling rendah adalah Bangka Belitung (Rp 1,9 miliar), DI Yogyakarta (Rp 4 miliar) dan Bali (Rp 6 miliar).(anl/ddg/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2