Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Gubernur Bali Minta Warga Dua Desa Berdamai
Monday 19 Sep 2011 22:40:34
 

Bentrok dua desa yang memperebutkan batas wiliyah dan pura (Foto: Istimewa)
 
*Pascabentrok perebutan tapal batas desa dan pura

DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan warga Desa Pakraman Budaga dan Kemoning, Kabupaten Klungkung, Bali, segera untuk berdamai. Perebutan Pura Dalem dan Pura Prajapati harus diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu menimbulkan korban jiwa.

Ia pun berharap para tokoh masyarat dan pemuka agama untuk membantu mencapai kesepakatan damai tersebut. "Saya harapkan pemuka kedua desa pakraman (adat) bisa menyelesaikan secara damai, bukan dengan cara-cara kekerasan seperti ini," kata Pastika kepada wartawan, usai menghadiri sidang paripurna DPRD di Denpasar, Senin (19/9).

Mantan Kapolda Bali ini juga menjelaskan, Pemkab Klungkung bersama Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) dan instansi terkait sedang melakukan rapat untuk mendapatkan solusi terbaik terkait konflik tersebut. "Jika nanti keputusan rapat tersebut tidak dihiraukan dan ditaati kedua desa pakraman itu, maka langkah-langkah yang diambil adalah desa pakraman itu distatus qou-kan," jelasnya.

Pastika sangat berharap hasil pertemuan tersebut nantinya di kedua desa pakraman itu dapat mentaati, sehingga konflik tersebut dapat diselesaikan secara damai. "Saya berharap konflik ini segera dapat diselesaikan secara damai. Dan terus menjunjungi tinggi sikap 'menyama braya' atau bertoleransi antarwarga" ucapnya.

Dikatakan, terkait konflik di desa pakraman tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut, sehingga diharapkan tidak terulang pada desa pakraman lain. "Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap desa pakraman, dalam upaya mewujudkan desa yang damai di Bali," kata dia.

Sebelumnya, pada Minggu (18/9) kemarin, meninjau lokasi bentrokan di Klungkung. Pastika mengaku prihatin atas insiden tersebut. Bentrokan dua desa lantaran rebutan tapal batas itu menyebabkan satu orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Selain mengunjungi lokasi, Pastika menyempatkan diri menjenguk para korban di RSUD Klungkung. Data terakhir menunjukkan, akibat bentrok tersebut, sedikitnya terdapat 30 orang korban luka-luka yang masih menjalani perawatan intensif di RSUD Klungkung.(mic/gre)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2