Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Gubernur Bali Minta Warga Dua Desa Berdamai
Monday 19 Sep 2011 22:40:34
 

Bentrok dua desa yang memperebutkan batas wiliyah dan pura (Foto: Istimewa)
 
*Pascabentrok perebutan tapal batas desa dan pura

DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan warga Desa Pakraman Budaga dan Kemoning, Kabupaten Klungkung, Bali, segera untuk berdamai. Perebutan Pura Dalem dan Pura Prajapati harus diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu menimbulkan korban jiwa.

Ia pun berharap para tokoh masyarat dan pemuka agama untuk membantu mencapai kesepakatan damai tersebut. "Saya harapkan pemuka kedua desa pakraman (adat) bisa menyelesaikan secara damai, bukan dengan cara-cara kekerasan seperti ini," kata Pastika kepada wartawan, usai menghadiri sidang paripurna DPRD di Denpasar, Senin (19/9).

Mantan Kapolda Bali ini juga menjelaskan, Pemkab Klungkung bersama Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) dan instansi terkait sedang melakukan rapat untuk mendapatkan solusi terbaik terkait konflik tersebut. "Jika nanti keputusan rapat tersebut tidak dihiraukan dan ditaati kedua desa pakraman itu, maka langkah-langkah yang diambil adalah desa pakraman itu distatus qou-kan," jelasnya.

Pastika sangat berharap hasil pertemuan tersebut nantinya di kedua desa pakraman itu dapat mentaati, sehingga konflik tersebut dapat diselesaikan secara damai. "Saya berharap konflik ini segera dapat diselesaikan secara damai. Dan terus menjunjungi tinggi sikap 'menyama braya' atau bertoleransi antarwarga" ucapnya.

Dikatakan, terkait konflik di desa pakraman tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut, sehingga diharapkan tidak terulang pada desa pakraman lain. "Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap desa pakraman, dalam upaya mewujudkan desa yang damai di Bali," kata dia.

Sebelumnya, pada Minggu (18/9) kemarin, meninjau lokasi bentrokan di Klungkung. Pastika mengaku prihatin atas insiden tersebut. Bentrokan dua desa lantaran rebutan tapal batas itu menyebabkan satu orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Selain mengunjungi lokasi, Pastika menyempatkan diri menjenguk para korban di RSUD Klungkung. Data terakhir menunjukkan, akibat bentrok tersebut, sedikitnya terdapat 30 orang korban luka-luka yang masih menjalani perawatan intensif di RSUD Klungkung.(mic/gre)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2