Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Komnas HAM
Gubernur DKI Lecehkan Komnas HAM
Tuesday 27 Dec 2011 21:56:49
 

Fauzi Bowo (Foto: Fauzibowo.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan sikap Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang berkali-kali tidak memenuhi undangan. Hal ini terkait permintaan penjelasan mengenai banjir di beberapa RT di kawasan Kampung Pulo, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

“Ini sudah panggilan keempat yang tidak dipenuhi Gubernur Fauzi Bowo. Kami ingin yang bersangkutan datang langsung, bukan wakil atau utusannya. Kami merasa dilecehkan,” kata anggota Komnas HAM Syarifuddin Ngulma Simeulue di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/12).

Gubernur tidak datang, tanpa ada alasan jelas. Padahal, Komnas HAM ingin berdialog langsung dengan gubernur, bukan dengan wakil atau utusannya, seperti Sekda dan Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.

Kendati perwakilan atau utusan dari Pemprov DKI dikirim langsung gubernur, namun pihaknya menolak untuk melanjutkan pertemuan. Pasalnya, Komnas HAM membutuhkan penjelasan yang rinci langsung dari gubernur sebagai pihak pengambil keputusan, bukan dengan utusannya.

“Sangat jelas bahwa Komnas HAM membutuhkan kehadiran langsung Gubernur Fauzi Bowo. Kami kecewa dengan sikap gubernur yang tidak menghormati undangan kami. Komnas HAM hanya mau meminta klarifikasi langsung dari gubernur soal nasib warganya,” tandas Syarifuddin.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah juga menyesalkan ketidakhadiran Gubernur Fauzi Bowo, meski telah empat kali diundang Komnas HAM untuk membahas kasus banjir di Pondok Labu, Jakarta Selatan.

"Saya sangat menyayangkan Gubernur DKI, tidak memiliki itikad baik atas undangan lembaga terhormat ini. Bagi saya ini sikap arogan yang luar biasa, selama ini beliau hanya diwakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Padahal, Komnas HAM jelas-jelas minta gubernur yang datang," tegas dia.

Sebagai wakil rakyat di DPRD, lanjut dia, dirinya akan melakukan berbagai upaya untuk membantu korban bencana banjir Pondok Labu. "Kami akan mengadvokasi masyarakat Pondok Labu, dan memperjuangkan hak-hak mereka yang dirampas," ujar Wanda.

Politisi PAN ini juga mempertanyakan komitmen Fauzi Bowo yang membiarkan warganya hidup dalam kecemasan. Sudah sembilan bulan warga Pondok Labu terkatung-katung dan hidup dalam ancaman banjir yang seketika bisa merendam rumah mereka. "Kok bisa, ada sungai Jakarta yang alami kemudian seenaknya disempitkan, dibelokkan, tanpa adanya Amdal," seloroh mantan model ini.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait > Komnas HAM
 
  Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
  Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat, 64 Warga Desa Wadas yang Sempat Ditahan, Sudah Dibebaskan
  Soroti Komnas HAM, Setara Institute: Sebaiknya Fokus pada Tugas Pokok Pemajuan dan Perlindungan HAM
  Sambangi Komnas HAM, LKBHMI Minta Dalang Kerusuhan 21-22 Mei di Ungkap
  Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komnas HAM
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2