JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau. Enam orang tersebut diantaranya termasuk Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Mereka digelandang ke gedung KPK Jakarta, Kamis (11/7).
Dari pantauan pewarta, Nurdin yang saat ini juga sebagai Ketua DPW Nasdem Kepri tersebut tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 14.25 WIB. Nurdin mengenakan setelan serba hitam saat memasuki Gedung Merah Putih KPK. Nurdin memilih bungkam alias tak berkomentar sedikitpun kepada awak media.
Selain Nurdin kelima orang yang ikut terjaring OTT juga sudah tiba lebih dulu di Gedung KPK. Mereka terdiri dari unsur kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta terbang ke Jakarta.
Dalam operasi senyap di Kepri, kemarin (10/7), KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. KPK juga mengamankan uang senilai 6.000 dollar Singapura, nurdin ditangkap terkait dengan izin lokasi untuk rencana reklamasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kepulauan Riau, pada Rabu (10/7) malam. Febri mengatakan OTT itu terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.
“Diduga ini bukan penerimaan pertama,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK.
Febri memastikan status para pihak yang terjaring OTT akan ditentukan hari ini. Sesuai dengan hukum acara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.(bh/amp) |