Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
Gubernur Sichuan Cina Jadi Tersangka Korupsi
Sunday 17 Jan 2016 12:45:20
 

Gubernur provinsi Sichuan Cina, Wei Hong.(Foto: Istimewa)
 
CINA, Berita HUKUM - Gubernur provinsi Sichuan Cina, Wei Hong, dicurigai telah melakukan 'pelanggaran disiplin yang serius' menurut seorang pejabat tinggi. Pelanggaran disiplin adalah istilah yang biasanya digunakan untuk menyebut korupsi.
Pemberantasan korupsi di Cina telah berhasil memenjarakan puluhan pejabat dalam beberapa tahun terakhir.

Namun para pengkritiknya memandang kasus Wei Hong sebagai langkah politik untuk menyingkirkan lawan-lawan politik pemerintahan yang berkuasa.

Awal pekan ini, Presiden Xi Jinping mengatakan tindakan pemberantasan antikorupsi merupakan langkah pencegahan yang efektif.

Wu Yuliang, wakil ketua Komisi Pusat Partai Komunis Cina bidang Pengawasan Disiplin mengumumkan kasus Wei Hong ini pada sebuah konferensi pers.

"Kamerad Wei Hong dicurigai melakukan pelanggaran disiplin yang serius. Langkah selanjutnya tergantung pada situasi pelanggaran disiplin ini, dan akan mendapat penanganan yang sesuai," kata Yuliang dalam pernyataannya.

Wei menjabat gubernur provinsi Sichuan -provinsi dengan penduduk 80 juta jiwa terletak di barat laut Cina- selama tiga tahun.
Sebelumnya, sejak tahun 2007, ia merupakan wakil gubernur.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2