Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pengoplos Gas
Gudang Pengoplos Gas Digerebek di Medan
Monday 09 Mar 2015 23:10:45
 

Tampak petugas Kepolisian saat memantau mengamankan Tabung Gas oplosan yang disita.(Foto: BH/bar)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Tim Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus PoldaSu menggerebek gudang pengoplosan tabung gas di Perumahan Griya Marelan III Jl. Speksi Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Ada 4 orang yang diduga sebagai pekerja dan seorang pemilik gudang beserta ratusan tabung berisi gas berukuran 3 Kilogram, 12 Kilogram, 15 Kilogram dan 50 Kilogram turut diamankan aparat Kepolisian.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (PoldaSu) Kombes Pol Ahmad Haydar, yang didampingi, Kabid Humas PoldaSu, Kombes Pol Helfi Assegaf dan Kasubdit I Indag AKBP Fredo Situmorang saat memaparkan kasus ini mengatakan, penggerebekan adalah salah satu upaya yang dilakukan PoldaSu untuk mendukung program pemerintah dalam mengatasi kelangkaan gas LPG di pasaran. Gudang milik seseorang berinisial YB ini diduga telah melakukan pengoplosan pada tabung gas LPG 3 Kg ke gas LPG 15 Kg dan 50 Kg.

"Untuk tersangka yang kita amankan BT, AT, KS, ENP dan seorang pemilik gudang berinisial YB," jelasya pada pewarta di Perumahan Griya Marelan III Medan pada, Senin (9/3).

Kepada para tersangka, dikenakan pasal 6 Ayat 1 huruf b undang-undang darurat nomor 7/drt/1955 tentang tindak pidana ekonomi jo peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 8 tahun 1962.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, bahwa di gudang yang memiliki pintu gerbang yang cukup besar tersebut awalnya berisi ribuan tabung gas, dan pihak Kepolisian sudah melakukan penyelidikan, namun saat dilakukan penggerebekan pihak Kepolisian hanya berhasil mengamankan ratusan tabung saja. Sebab diduga, informasi ini sudah bocor sebelumnya.

Salah seorang warga yang ikut menyaksikan penggerebekan mengatakan, sebelumnya ada 2 truk besar pengangkut gas yang berada di sekitar gudang. Diduga tabung gas tersebut sebahagian sudah diangkut truck dan disembunyikan di tempat yang lainnya.

"Tadi ada ribuan tabung gas disini, ada juga beberapa mobil truck, mungkin sudah dibawa mobil itu ke tempat penyimpanan yang lain," kata seorang warga, yang tak ingin disebutkan namanya.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2