Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nazi
Guna Lahan Sewa, Nisan Batu Orangtua Hitler Pindah
Sunday 01 Apr 2012 04:35:25
 

Nisan batu yang menunjukan makam orang tua Adolf Hitler di pedesaan di kota Wina, Austria. (Foto: Ist)
 
AUSTRIA (BeritaHUKUM.com) - Seperti dilansir Associated Press, pada Sabtu (31/3) lalu, nisan batu yang menunjukan makam orang tua Adolf Hitler di suatu pedesaan di kota Wina, Austria dipindahkan.

Menurut Walikota Leonding, Walter Brunner, pemindahan batu nisan berwarna hitam dan putih dengan foto dari Alois dan Klara Hitler, selaku orang tua mantan diktator dan pemimpin Nazi, Adolf Hitlerm itu dilakukan Kamis (28/3), guna menghindari ziarah yang kerap dilakukan oleh kelompok neo-nazi.

“Usai pemindahan lokasi, lahan tersebut kami akan jadikan lahan sewa. Tujuan pemindahan agar kegiatan ziarah bisa dihentikan,” ungkap Brunner.

Berhenti Merawat Pemakaman

Informasi dari Walikota Leonding itu turut dipertegas oleh pendeta setempat Kurt Pitterschatscher. Menurut Kurt, ada seorang perempuan, Anna, yang bertugas merawat pemakaman menyampaikan kepadanya, agar pemindahan nisan dilakukan.

“Anna meminta kepadaku agar nisan batu itu dipindahkan. Alasannya sederhana, ia mengaku sudah sangat tua untuk membersihkan nisan batu itu,” papar Kurt. Anna diketahui sebagai kerabat dari istri pertama Alois Hitler.

Adapun usai dipindahkan, bekas makam bekas Alois dan istrinya, kini hanyalah sepetak tanah. Ditandai dengan sebuah pohon dan batu kerikil. (AP/sya/boy)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2