Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gunung Api
Gunung Lokon kembali "Menggeliat"
Friday 27 Apr 2012 23:21:24
 

Gunung Berapi Lakon (Foto: Ist)
 
SULAWESI UTARA (BeritaHUKUM.com) -
Kepala PVMBG Badan Geologi, Surono telah menyampaikan informasi terkini kepada Kepala BNPB, Kepala BPBD Sulawesi Utara dan BPBD Kota Tomohon terkait kenaikan aktivitas Gunung Lokon. sejak siang tadi, Jum'at (27/4), aktivitasnya kembali meningkat dan masih terus berlangsung, masih terekam tremor vulkanik menerus, diikuti dengan kegempaan vulkanik dalam dan vulkanik dangkal rata-rata 1-3 gempa per 5 menit. Hal ini terjadi sejak pukul 12:00-17:00 WITA.

Menurut Surono Jika peningkatan aktivitas vulkanik ini berlangsung terus, berpotensi diikuti letusan.

Sebelumnya Gunung Lokon sudah kembali ke fase normal pasca letusan pada Rabu ( 25/4/2012) lalu, pada pukul 11:20 WITA, yang diiringi beberapa letusan, kemudian energinya makin menurun.

Hingga saat ini status Gunung Lokon masih Siaga atau Level III. Untuk itu, Pemkot Tomohon, BPBD Kota Tomohon dan BPBD Prov. Sulut agar menerapkan rekomendasi yang telah diberikan, ''agar tdk ada aktivitas masyarakat dalam radius 2.5 km dari Kawah Tompaluan,''imbuh Surono mengingatkan.

Adapun masyarakat di kota Tomohon dan sekitarnya,tempat Gunung Lokon berada diminta untuk terus meningkatkan kesiapsiagaannnya. (Bhc/boy)



 
   Berita Terkait > Gunung Api
 
  Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
  Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
  Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
  Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
  Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2