Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Guru
Guru Demo Istana Tuntut Gaji Tunjangan
Wednesday 26 Dec 2012 11:04:35
 

Aksi demo para guru di depan Istana Merdeka, Rabu (26/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan Forum Pendidikan dan Pelatihan Guru Profesional (FPPGP), melakukan aksi demo di depan Istana Merdeka. Para Guru dari Jawa Barat ini, melakukan aksinya untuk menuntut sertifikasi pelatihan, dan menuntut tunjangan gaji pokok satu bulan.

Dalam aksinya, mereka mempertanyakan biaya tunjangan sekitar 2 juta yang dinyatakan gagal pada tangal (27/9) lalu, yang ujian diklat dan dinyatakan tidak lulus oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). "Dan kami dinyatakan tidak memenuhi kriteria Kelulusan Minimal (KKM)," ujar Budi, salah seorang guru pendemo dari Bekasi, Rabu (26/12).

"Kami menuntut agar kami diperhatikan, boikot ujian jangan diselenggarakan oleh pihak (UPI), kami disuruh ujian lagi selama 10 hari, dan kami tidak mau," kata Budi.

Aksi ini mendapat pengawalan ekstra ketat dari aparat kepolisan sektor Metro Gambir dan dibantu juga oleh Polres Jakarta Pusat. Terlihat Kapolsek Metro Gambir, AKBP Tatan Dirsan turun dan ikut berdialog dengan para guru ini.

"Sertifikasi merupakan penghargaan terhadap kami para guru, mengapa musti ditahan, kan angarannya sudah ada, kami menduga ini ada sesuatu dibalik ketidak lulusan kami," teriak para guru.

Saat ini, sudah enam perwakilan para guru yang diterima, dan sedang berdialog dengan pihak Istana Kepresidenan. Hingga berita ini diturunkan, aksi para Guru ini terus berlangsung di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat.

AKBP Tatan Dirsan mengatakan, akan menurunkan satu kompi untuk keamanan, sekalian untuk pengamanan malam Natal dan siaga Malam Natal dan Tahun Baru.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Guru
 
  Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
  Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
  HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
  Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
  Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2