Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Radikalisme
Gus Anam Mengimbau Agar Semua Pihak Menolak Radikalisme dan Intoleransi
2018-11-17 17:37:41
 

Tampak foto bersama di PP AT Taujieh Al Islamy 2 Andalusia.(Foto: Istimewa)
 
BANYUMAS, Berita HUKUM - Dr KH. Zuhrul Anam yang akrab dipanggil Gus Anam mengharapkan kepada para santri untuk dapat mempelajari dan menghayati serta menerapkan Islam Ahlussunnah wal Jama'ah semasa dalam pendidikan di pesantren. Selanjutnya, diluar pesantren para santri agar dapat menyebarkan kedamaian dengan meningkatkan silaturahmi dan kerukunan dengan sesama.


"Kami menolak Radikalisme, intoleransi dan Hoax serta mendukung Polri untuk memelihara stabilitas Kamtibmas yang kondusif demi terwujudnya Pileg dan Pilpres 2019 yang aman dan damai, No Hoax dan No Sara," ujar Gus Anam saat di pondok pesantren (Ponpes) At Taujieh Al Islamy 2 di kelurahan Randengan, kecamatan Kebasen, kabupaten Banyumas Jateng, Kamis (15/11).

Ia juga menerangkan dan menghimbau keseluruh masyarakat luas untuk bersama-sama menolak radikalisme, intoleransi.

Sementara itu, menanggapi zaman era digitalisasi seperti ini, penguasaan terhadap Ilmu dan teknologi sangat penting agar dapat menyaring dengan baik informasi yang sedang berkembang. Penggunaan dan penguasaan internet khususnya media sosial seperti facebook, twitter dan sejenisnya sangat perlu. Hal ini agar kita dapat mengikuti arus informasi yang sedang menjadi pembahasan ditengah masyarakat.

Dan dengan penguasaan teknologi, tambahnya juga, untuk kedepannya dapat memberikan sumbangsih dibidang IT untuk membangun bangsa menuju negara lebih maju lagi.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2