Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kelapa Sawit
Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
2023-05-12 01:49:57
 

Ilustrasi. Kebun Sawit.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengusut temuan Menko Marves Luhut Panjaitan, terkait 9 (sembilan) juta hektar perkebunan kelapa sawit yang disinyalir belum membayar pajak. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, pada Rabu (10/5).

"Ya temuan Pak Luhut ini saya kira harus ditelusuri betul oleh DJP, usut sampai tuntas. 9 juta hektar lahan sawit ini sangat luas, kalau mereka belum bayar pajak tentu negara dirugikan," tegas pria yang akrab disapa Gus Imin itu di Jakarta.

Politisi PKB ini menyatakan, koordinasi antar Kementerian dan Lembaga juga perlu dilakukan untuk menelusuri keabsahan pengusaha yang tidak bayar pajak dan menggali sudah berapa lama tidak membayar pajak. Ia pun secara khusus mengapresiasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Menurutnya data tersebut dapat dijadikan acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia.

"Tentunya semua stakeholder harus duduk bersama dan telusuri betul siapa-siapa yang menunggak pajak. Dan kalau memang ada pelanggaran, ya tindak tegas sesuai aturan. Hasil audit BPKP dan BPDKS saya kira cukup menjadi acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit kita. Karena mestinya lahan sawit yang luas itu menjadi potensi pajak yang cukup besar," kata legislator Dapil Jawa Timur 8 itu menutup pernyataan resminya.

Sebelumnya Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengaku geram, lantaran ada 9 juta hektare (ha) dari 16,8 juta ha lahan sawit di Indonesia tidak membayar pajak. Hal ini terungkap dari audit yang dilakukan BPKP terhadap hasil laporan BPDPKS. Pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola Industri Sawit yang dipimpin oleh Menko Marves. Satgas dibentuk untuk melakukan penanganan perbaikan tata kelola dalam industri sawit termasuk PBB atas perkebunan sawit.(uc/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2