Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
HAKORDIA 2020: Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa Dalam Budaya Antikorupsi
2020-12-17 14:35:07
 

Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi selalu menyadari bahwa membangun kesadaran budaya antikorupsi adalah suatu proses perjuangan panjang. Pemerintah harus melakukannya secara berkelanjutan dengan komitmen yang kuat.

KPK, melalui Hari Antikoupsi Sedunia 2020, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta secara aktif mengawal pembangunan budaya antikorupsi. Caranya adalah dengan memulai langkah pertama yaitu membangun kesadaran diri sendiri untuk berperilaku antikorupsi. Tugas pemberantasan korupsi bukanlah tugas KPK semata, namun juga seluruh elemen bangsa. Elemen bangsa berarti semua pihak harus terlibat, tanpa kecuali. Mulai dari aktivis antikorupsi, akademisi, budayawan, pemuka agama, mahasiswa, pengusaha, penentu kebijakan, ibu rumah tangga, guru, remaja karang taruna, dan seluruh rakyat Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengatakan upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Tak hanya itu, ia mengatakan pemberantasan korupsi juga membutuhkan orkestrasi dan kerja sistematis untuk menutup ruang terjadinya korupsi.

Pemerintah, kata dia, tengah melakukan pembenahan reformasi struktural, regulasi yang tumpang tindih, dan pemangkasan prosedur yang tumpang tindih. Pembenahan ini, lanjut Jokowi, membutuhkan dukungan pengawasan yang efektif.

"Selain pengawasan yang melibatkan lembaga negara, partisipasi publik juga sangat penting untuk mengawasi kerja pemerintah," ujar Jokowi dalam sambutannya di Peringatan Hakordia 2020, yang disampaikan secara virtual.

Pernyataan Jokowi senada dengan tema yang diusung KPK dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020 ini "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi". Membangun budaya antikorupsi sangatlah penting guna mendorong terbangunnya kesadaran berintegritas setiap individu seluruh warga negara Indonesia.

Pasalnya, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui upaya represif, tetapi juga harus berhasil meniadakan sumber-sumber dan peluang-peluang terjadinya korupsi. Penghapusan sumber dan peluang ini juga harus disertai dari keinginan dari diri untuk tidak melakukan korupsi. Membangun budaya bukanlah hal yang bisa di capai dalam waktu singkat, karenanya hal ini harus menjadi agenda berkelanjutan. Bukan hanya tugas KPK untuk membangun budaya antikorupsi, tetapi tugas seluruh elemen masyarakat mulai dari Pemerintah, swasta, masyarakat sipil dan tentunya seluruh Warga Negara Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK akan terus memperkuat komitmen dan kerja sama antara pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pemahaman akan bahaya laten korupsi. Sehingga budaya antikorupsi bisa tumbuh dan berkembang di masyarakat.

"Karena bahaya laten korupsi bisa menghambat terwujudnya Indonesia yang sejahtera," ujar Firli

Perjuangan bersama melawan korupsi harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa secara konsisten dan berkelanjutan. Upaya kerja keras yang telah terjadi selama ini harus terus ditingkatkan dan dijaga keberlanjutannya.

Meskipun penuh tantangan, kita semua harus yakin bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi akan berujung pada kemenangan. Kita tak boleh berhenti karena korupsi bukanlah budaya di negeri ini. Mari bersinergi dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju dan bebas korupsi.(KPK/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2