JAKARTA, Berita HUKUM - Telah berlangsung acara pemasangan Spanduk sebanyak 2015 lembar yang dibentangkan sepanjang ruas jalan Yos Sudarso (Kelapa Gading) dan beberapa titik lainnya di wilayah Jakarta Utara hingga memecahkan rekor Muri, Spanduk berisikan pesan-pesan himbauan, data-data dan lainnya, seperti: "50-70 Orang Per Hari Mati Sia-Sia Over Dosis Akibat Narkoba", "70% dari Penyalahgunaan Narkoba adalah Anak Muda", "Katakan Tidak pada Narkoba", "Hidup lebih berarti tanpa Narkoba", "Jangan biarkan masa depan Indonesia tergadai oleh Narkoba."
Nampak, di halaman Makodim 0502 TNI Jakarta Utara juga dipenuhi spanduk, baik dari pihak Kepolisian dan berbagai komunitas. Ada juga Mantan-mantan pecandu juga turut hadir diundang dan diberi kesempatan menyosialisasikan bahaya narkoba. Tampak, acara Teatrikal transaksi narkoba yang melibatkan pejalar juga ditampilkan.
Adapun Implementasi ini terkait moment Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2015 dengan disemangati melalui penandatanganan MoU, antara Panglima TNI dengan Kepala BNN yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 13 Mei 2015 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
Kodim 0502/JU bersama Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM), yang didukung oleh Kementerian Sosial RI, BNN , Kepolisian Resort Jakarta Utara, bersama dengan mitranya yang terkait seperti GMDM Bikers United, Bikers Fight Against Drugs (BFAD), JUR, RPF, FOKAN, dan IkRW menyelenggarakan kegiatan yang bertema "Rakyat Bersatu Wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)." pada hari Sabtu (27/6).
Dandim 0502 Jakarta Utara, Letkol (Arm) Stefie Jantje Nuhujaman mengatakan, "acara ini merupakan wujud nyata peran serta Kodim 0502 dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba untuk wilayah di Jakarta Utara. Ini bentuk wujud menindaklanjuti perintah Presiden yang menyatakan perang terhadap narkoba. Panglima TNI juga telah menandatangani MoU dengan BNN untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” jelas Dandim, Stefie.
Sementara, Jefri Tambayong selaku Bakornas GMDM (Gerakan Mencegah daripada Mengobati) menerangkan saat jumpa pers bersama awak media cetak dan elektronik mengatakan, "Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkoba telah mendapat perhatian khusus dari berbagai unsur dan elemen masyarakat, dan hal ini pun telah menjadi perhatian pemerintah, dengan menetapkan Indonesia sebagai Darurat Narkoba," tegas Jefri menambahkan.
"Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2015. Yang diselenggarakan di Lapangan Makodim 0502/Jakarta Utara pada hari, Sabtu (27/06) selain bertujuan Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tutur Jefri Tambayong, selaku Bakornas GMDM (Gerakan Mencegah daripada Mengobati) ketika menjelaskan tujuan kegiatan ini dilangsungkan.
"Mendukung dan mengapresisi pemerintah dalam menerapkan UU, dengan mengeksekusi terpidana mati Bandar Narkoba yang telah merusak dan menimbulkan kehancuran bagi bangsa Indonesia. Mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan narkoba melalui rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba TNI AD dan Rakyat Indonesia siap mensukseskan program-program pemerintah, dalam penanggulangan bahaya Narkotika, " tandas Jefri.
Kesepakatan ini merupakan bentuk kerjasama yang kuat untuk lebih bersinergi dan terkoordinasi dalam memerangi kejahatan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Hadir pada acara ini dari Direktorat Peran Serta Masyarakat BNN, Brigjen Pol Drs Siswandi, Jaya Suprana selaku ketum MURI.(bh/mnd) |