Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
HDKD 2018, Menteri Yasonna Minta ASN Kemenkumham Terus Tingkatkan Inovasi
2018-10-30 12:28:16
 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly saat memberikan keterangan pers kepada rekan media dalam rangka HDKD 2018.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) yang jatuh setiap tanggal 30 Oktober dilapangan Kantor Kemenkumham, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada, Selasa (30/10).

Upacara HDKD 2018 dipimpin langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Dalam amanatnya Menteri Yasonna berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham agar selalu berbuat yang terbaik dalam melayani masyarakat. Karena itu, kata Yasonna, peringatan HDKD 2018 harus dimaknai sebagai upaya memupuk semangat sekaligus mengasah kemampuan intelektual dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita harus membangun semangat yang tinggi untuk terus mencapai prestasi yang cerdas dan berwibawa" ujar Menteri Yasonna, Selasa (30/10).

Kemenkumham memilih binatang tupai sebagai simbol atau maskot HDKD 2018. Menurut Yasonna, tupai menggambarkan hewan yang cerdas, lincah, tangguh dan pantang menyerah. Sebelumnya pada peringatan HDKD 2017, Kemenkumham memilih kuda sebagai logo HDKD.

Eksistensinya Kemenkumham, kata Menteri Yasonna di buktikan dengan kinerja nyata melalui pengabdiannya kepada bangsa dan negara dalam memberikan kepastian hukum yang menyeluruh demi pemerataan yang berkeadilan. Dia juga meminta kepada ASN Kemenkumham agar menjadikan momentum ini sebagai langkah terbaik mengevaluasi capaian kinerja dan terus menjaga sinergitas dalam berkinerja.

"Berkali kali saya katakan pentingnya bersinergitas dan bergotong royong untuk mempermudah dan meringankan pekerjaan," ujarnya.

Yasona juga mengatakan bahwa waktu sudah berubah, birokrasi semua sudah berubah kearah yang lebih baik. Ia menegaskan agar ASN Kemenkumham terus melakukan perubahan-perubahan seiring berubahnya dunia.

"Semua berubah kalau kita tidak mengikuti perubahan itu dengan baik maka kita akan tergusur." tutupnya.

Kegiatan upacara hari lahirnya Kemenkumham juga diperingatai serentak oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai dilingkungan Kemenkumham baik di tingkat pusat ataupun daerah.(bh/amp)




 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2