Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jokowi
HMI Bongkar Ada 5 Dosa Jokowi
2021-08-05 20:18:25
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Pimpinan Abdul Muis Amiruddin membongkar lima dosa Jokowi. Itu adalah respons jelang dua tahun kepemimpinan Joko Widodo.

"Pertama, sengkarut penanganan covid-19 dan ketiadaan kebijakan transisi," kata Muis surat instruksi nomor 144/A/Sek/12/1443, Kamis (5/8).

Muis menyoroti alokasi dana anggaran yang fantastis untuk pandemi, tetapi tidak dibarengi oleh transparansi. Selain itu, kebijakan yang dijalankan sering kali membuat rakyat panik dan belum siap.

"Kedua, pengkerdilan ruang sipil, ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik," katanya.

Pj PB HMI ini mengungkap sejumlah pasal, misalnya Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 yang membuat pembuat konten dirugikan tanpa kepastian pelanggaran pemuatan konten. Selain itu, adanya pembentukan polisi siber juga mengarah pada isu kritisme terhadap pemerintah.

Selanjutnya, yang ketiga ialah political will dan semangat anti korupsi yang semakin dipertanyakan.

Sebab, Transparancy International Indonesia mengemukakan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami penurunan dari 40/100 menjadi 37/100.

"Keempat, UU Cipta Kerja yang mengorbankan hak-hak buruh," katanya. Menurutnya, dalam masa pandemi ini UU Ciptaker tersebut justru membenani hak-hak buruh dalam berbagai aspek. Ada pun, yang kelima ialah pelanggaran Hak Asasi Manusia dan rasisme.

Muis mengatakan, sejak pandemi merebak, negara seperti didesain dalam keadaan darurat. Pelanggaran HAM pun terjadi di berbagai bidang. Mulai dari masyarakat, jurnalis, aktivis, hingga mahasiswa mengalami pembungkaman dan intimidasi.

Seperti diketahui, saat ini ada dua kepengurusan HMI yang sama-sama mengaku sah, yakni pimpinan Abdul Muis dan Raihan Ariatama.

HMI Pimpinan Muis membongkar dosa kepemimpinan Jokowi dan menyerukan adanya aksi massa pada 6 dan 13 Agustus 2021, serta aksi puncak pada 16 Agustus 2021.

Sebaliknya, Raihan justru membantah akan menggelar aksi demo.(cv/ap/genpi.co/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2