Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HMI
HMI Serahkan Borgol ke KPK Agar Tangkap Keluarga SBY
Friday 15 Feb 2013 14:56:34
 

Yuyuk Andiati, Staf Humas KPK saat menerima borgol raksasa dari HMI Anti Cikeas, Jum'at (15/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) gelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Jumat (15/2). Mahasiswa yang mengatasnamakan HMI Anti Cikeas ini mengecam Partai Demokrat kelompok Cikeas atau kelompok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mereka menilai KPK takut bahkan telah diintervensi oleh kelompok Cikeas dalam menangani kasus korupsi. Salah satunya kasus Anas Urbaningrum.

Dalam orasinya, mereka menyampaikan bahwa KPK adalah lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) untuk membasmi korupsi. Sebab saat ini korupsi sudah mengakar dan menggurita di Indonesia. "Tetapi pada faktanya, KPK tidak jantan dalam menguak dalang korupsi yang sebenarnya terutama yang melibatkan keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata koordinasi aksi, Laode Ahmadi.

Tebang pilihnya KPK terlihat ketika M Nazuruddin membongkar adanya aliran uang dari mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin ke istri Presiden, Ani Yudhoyono dan Edhie Baskoro alias Ibas Yudhoyono. Padahal BAP Mindo Rosalina dan keterangan M Nazaruddin, "ada campur tangan Cikeas dalam pengaturan proyek Hambalang tersebut," teriaknya.

Jangankan untuk mengadili keluarga SBY, saat ini KPK kini malah masuk dalam kendali SBY. Menurutnya, KPK telah dijadikan sapi perah sekaligus tameng oleh keluarga istana. "KPK tidak mampu menguak, apalagi menangkap bandit yang bersarang di istana tersebut," tambahnya.

"Dan perlu dipertanyakan juga konsistensi KPK untuk segera menyeret Andi Mallarangeng yang sampai detik ini belum dijerujikan padahal sudah jelas-jelas AAM menjadi tersangka. Hal ini patut dipertanyakan, apakah karena AAM anak kesayangan Ani Yudhoyono atau karena KPK takut dengan Andi Mallarangeng?," tulisnya dalam rilis.

Aksi ini tidak berlangsung lama, hanya kurang dari setengah jam. Itu dikarenakan keinginan para pengunjukrasa untuk menyerahkan borgol raksasa pada KPK, dan langsung diterima oleh Yuyuk Andiati, Staf Humas KPK. Borgol itu sebagai simbol agar KPK segara menangkap keluarga SBY yang tersandung korupsi.

Berikut Tuntutan HMI Anti Cikeas:

1. Tangkap dan adili Ibas serta Ani Yudhoyono sang intelektual korupsi Hambalang.

2. Menolak keras intervensi KPK yang dilakukan oleh istana.

3. Pimpinan KPK agar arif dan bijak dalam memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > HMI
 
  Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
  Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
  PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
  Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
  PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2