Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Islam
HNW Dukung Penggunaan Dana Zakat Untuk Membantu Biaya Pendidikan Mahasiswa Muslim
2022-02-19 10:05:49
 

Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, mendorong realisasi pembagian zakat untuk program penyiapan kader-kader Ulama. Khususnya bagi para mahasiswa yang belajar di Perguruan Tinggi Islam (PTI) Timur Tengah. Mereka itu layak mendapatkan bagian zakat sebagai kelompok 'fi sabiliLlah'. Yaitu, satu dari 8 kelompok yang berhak menerima zakat. Apalagi dengan banyaknya Ulama yang wafat di masa pandemi covid-19.

Mengutip pendapat KH Chalil Nafis, Pimpinan MUI, sampai akhir 2021, terdapat 900 Kyai / Nyai / Habaib / Ulama yang wafat. Dan yang terakhir pada Kamis (10/2/2022), Ketua Majelis Fatwa MUI; Prof Dr. KH A Hasanuddin, MA, juga wafat.

"Apalagi banyak juga mahasiswa muslim Indonesia di Luar Negeri seperti di Pakistan, Yaman, Mesir, Sudan, Maroko, Yordania, Turki, yang terdampak covid-19. Termasuk kondisi ekonomi keluarga yang membiayainya. Saya sering menerima keluhan mereka yang meminta bantuan dan kehadiran Negara di tengah kesulitan yang dihadapi akibat meluasnya dampak covid-19. Untuk itu saya mendorong agar ada peningkatan alokasi dana Zakat bagi para mahasiswa tersebut, dalam rangka kaderisasi Ulama. Sekaligus menjaga kesinambungan peran para Ulama. Agar pengamalan sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, tetap terus terjaga," ujar Hidayat setelah Rapat Kerja Komisi VIII dengan Baznas dan Badan Wakaf Indonesia, Senin (14/2) lalu.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, ini menerangkan, sejak Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama pada 8 April 2020, dirinya sudah menyampaikan usulan tersebut. Bahkan sudah ada keputusan yang disepakati untuk membantu mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi Agama Luar Negeri karena mereka juga terdampak Covid-19. HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid menyambut baik adanya program Beasiswa Cendekia Luar Negeri dan Kaderisasi 1000 Ulama dari Baznas yang sudah disalurkan ke beberapa Negara di Malaysia, Mesir dan India. Tapi jumlah penerimanya masih jauh di bawah 1000 sebagaimana judul program yang dicanangkan.

Karenanya HNW berharap, Baznas dan Lembaga Amil Zakat lainnya yang bernaung di bawah Kementerian Agama juga turut merealisasikan, menyukseskan program dan keputusan tersebut. Apalagi, dana Ziswaf yang dikumpulkan sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 14,1 Triliun.

"Sebagai wakil Rakyat dari daerah pemilihan Jakarta II meliputi Luar Negeri, saya banyak menerima aspirasi dari mahasiswa PTI luar negeri khususnya Timur Tengah, soal hajat mereka akan bantuan tersebut. Dan kini saya kembali mengusulkan agar program bantuan pendidikan sebagai bagian dari distribusi zakat untuk Mahasiswa jurusan Agama di PTI Luar Negeri untuk segera dilaksanakan dan diprioritaskan pada tahun anggaran 2022," lanjutnya.

Secara khusus HNW meminta agar Baznas sebagai otoritas zakat nasional yang sudah mulai menjalankan program bantuan beasiswa cendekia Luar Negeri dan Kaderisasi 1000 Ulama, menjadi terdepan dalam mewujudkan dan menyukseskan program yang mencetak para kader Ulama tersebut. Misalnya dengan meningkatkan prioritas alokasi untuk Mahasiswa calon Ulama di berbagai Perguruan Tinggi di Timur Tengah.

Sebab, dari Rp 516 Miliar rencana penyaluran ZIS di Baznas Pusat tahun 2022, beasiswa cendekia luar negeri hanya diberikan kepada 467 orang dengan anggaran Rp 4 Miliar. Sementara program kaderisasi seribu ulama hanya diberikan kepada 30 orang dengan anggaran Rp 711 juta. Artinya keberpihakan bagi para pelajar Islam di Luar Negeri sebagai penerus para Ulama dan Kyai/Nyai tidak mencapai 1% dari total penyaluran dana ZIS Baznas Pusat. Padahal sesuai dengan prinsip Zakat, harusnya untuk cendekia yang calon Ulama lebih diutamakan dari yang lainnya.

"Tentu keberpihakan tersebut harus ditingkatkan. Misalnya program kaderisasi seribu Ulama maka harusnya diberikan kepada ratusan Santri/pelajar setiap tahunnya, agar seribu Ulama yang diharapkan segera tercapai. Dengan begitu, manfaat penyaluran dana ZIS dirasakan langsung oleh masyarakat. Sehingga meningkatkan kepercayaan Umat, dan menguatkan citra kelembagaan Baznas, yang akan berdampak positif pada sukses pengumpulan ZIS di tahun-tahun berikutnya," ujarnya.

Menanggapi masukan tersebut, Ketua Baznas Prof. Noor Achmad menyampaikan persetujuan. Baznas akan menyiapkan mekanisme teknis dengan struktur Baznas baik di Pusat maupun di daerah. Hal itu juga menjadi keputusan Rapat di mana Baznas dan BWI diminta untuk meningkatkan cakupan program yang lebih nyata dan menyentuh masyarakat. Di antaranya adalah bantuan bagi mahasiswa PTI di Luar Negeri.

"Kami setujui dan kami juga telah bertemu mereka, kami siap membantu baik melalui program di Baznas Pusat maupun di Baznas daerah," pungkas Noor Achmad.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
  Haedar : Amaliyah Islam Membawa Kemajuan dan Melahirkan Madinah Al Munawaroh
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2